Liputan6.com, Yogyakarta - Selama PPKM darurat 3 sampai 20 Juli 2021, penyekatan diberlakukan di sejumlah ruas jalan di Yogyakarta, Bantul, dan Sleman. Penyekatan di daerah Yogyakarta, Bantul, dan Sleman bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat selama pemberlakuan PPKM darurat.
Berikut daftar penyekatan atau pembatasan ruas jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang diberlakukan selama PPKM darurat.
Advertisement
Baca Juga
Pembatasan ruas jalan di Kabupaten Sleman, pada pukul 20.00–24.00
1. Jalan Adisucipto simpang Janti dari arah timur akan dialihkan
2. Jalan Seturan dari arah utara akan dialihkan
3. Jalan Affandi di simpang Condongcatur dari arah utara akan dialihkan
4. Jalan Kaliurang di simpang Kentungan dari arah utara akan dialihkan
5. Jalan Nologaten dari arah selatan akan dialihkan
Â
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Pembatasan Ruas Jalan di Kota Yogyakarta
Pembatasan ruas jalan di Kota Yogyakarta, pada pukul 16.00-06.00
1. Jalan RE. Martadinata (simpang wirobrajan) dari arah barat akan dialihkan
2. Pingit ke selatan arah Jl. Tentara Pelajar dialihkan
3. Tugu Pal Putih ke selatah dialihkan
4. Simpang Gejayan kearah barat dialihkan
5. Simpang Muja-Muju dialihkan ke utara atau selatan
6. Jalan Imogiri Barat masuk ke arah Kota Yogyakarta dialihkan, selama 24 jam
7. Jalan Parangtritis masuk ke arah Kota Yogyakarta dialihkan, selama 24 jam
Pembatasan ruas jalan di Kabupaten Bantul, pada pukul 20.00-05.00
1. Ruas Jalan Paseban
2. Simpang Klodran, Simpang Gose dan Simpang BPN
Â
Penulis:Â Tifani
Advertisement