Daftar Penyekatan Ruas Jalan di Yogyakarta Selama PPKM Darurat

Selama PPKM darurat 3 sampai 20 Juli 2021, penyekatan diberlakukan di sejumlah ruas jalan di Yogyakarta, Bantul, dan Sleman.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 08 Jul 2021, 07:00 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2021, 07:00 WIB
Tugu Pal Putih Yogyakarta Kian Apik Tanpa Gangguan Kabel Melintang
Pengendara melintas di perempatan Tugu Pal Putih Yogyakarta, Sabtu (26/12/2020). Dilansir Visiting Jogja, tugu yang dibangun pada 1755 oleh Hamengkubuwono I ini merupakan garis yang bersifat magis yang menghubungkan laut selatan, Kraton Jogja, dan Gunung Merapi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Yogyakarta - Selama PPKM darurat 3 sampai 20 Juli 2021, penyekatan diberlakukan di sejumlah ruas jalan di Yogyakarta, Bantul, dan Sleman. Penyekatan di daerah Yogyakarta, Bantul, dan Sleman bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat selama pemberlakuan PPKM darurat.

Berikut daftar penyekatan atau pembatasan ruas jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang diberlakukan selama PPKM darurat.

Pembatasan ruas jalan di Kabupaten Sleman, pada pukul 20.00–24.00

1. Jalan Adisucipto simpang Janti dari arah timur akan dialihkan

2. Jalan Seturan dari arah utara akan dialihkan

3. Jalan Affandi di simpang Condongcatur dari arah utara akan dialihkan

4. Jalan Kaliurang di simpang Kentungan dari arah utara akan dialihkan

5. Jalan Nologaten dari arah selatan akan dialihkan

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Pembatasan Ruas Jalan di Kota Yogyakarta

Pembatasan ruas jalan di Kota Yogyakarta, pada pukul 16.00-06.00

1. Jalan RE. Martadinata (simpang wirobrajan) dari arah barat akan dialihkan

2. Pingit ke selatan arah Jl. Tentara Pelajar dialihkan

3. Tugu Pal Putih ke selatah dialihkan

4. Simpang Gejayan kearah barat dialihkan

5. Simpang Muja-Muju dialihkan ke utara atau selatan

6. Jalan Imogiri Barat masuk ke arah Kota Yogyakarta dialihkan, selama 24 jam

7. Jalan Parangtritis masuk ke arah Kota Yogyakarta dialihkan, selama 24 jam

Pembatasan ruas jalan di Kabupaten Bantul, pada pukul 20.00-05.00

1. Ruas Jalan Paseban

2. Simpang Klodran, Simpang Gose dan Simpang BPN

 

Penulis: Tifani

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya