Sejumlah Ruas Jalan di Yogyakarta Disekat Selama PPKM Darurat, Mana Saja?

Penyekatan dilakukan di sejumlah ruas jalan di Kota Yogyakarta, terutama jalan yang menjadi akses masuk kota.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Jul 2021, 17:23 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2021, 17:23 WIB
Hut Jogja
Tugu Golong Gilig, sebagai ikon Kota Yogyakarta

Liputan6.com, Yogyakarta - Demi membatasi ruang gerak masyarakat selama pemberlakuan PPKM Darurat, penyekatan dilakukan di sejumlah ruas jalan di Kota Yogyakarta, terutama jalan yang menjadi akses masuk kota.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi, Senin (5/7/2021) mengatakan, ada empat ruas jalan yang disekat, yaitu dari Jalan Solo, Jalan Magelang, Jalan Parangtritis, dan di Wirobrajan.

Masyarakat yang ingin melakukan aktivitas di Kota Yogyakarta akan diminta menunjukkan identitas, kartu vaksinasi, maupun identitas kesehatan, seperti hasil antigen atau PCR yang masih berlaku serta menjelaskan tujuannya.

Menurut dia, upaya penyekatan dilakukan untuk meredam aktivitas atau mobilitas masyarakat dan mengondisikan agar masyarakat tetap berada di rumah sehingga membantu menurunkan potensi penularan Covid-19.

"Kami ingin agar slogan ‘di rumah lebih baik’ bisa menjadi gerakan bersama di masyarakat. Membatasi mobilitas yang tidak perlu sangat dibutuhkan pada masa-masa seperti ini," katanya.

Heroe mengatakan, di awal masa pelaksanaan PPKM Darurat, masih ada beberapa warga dan tempat usaha yang belum sepenuhnya memahami aturan, seperti masih ada yang membuka usahanya padahal tidak masuk dalam kategori usaha esensial dan ada pula warga yang masih nongkrong di tempat umum.

"Dimungkinkan, kami juga akan melakukan penyekatan di sekitar Malioboro supaya kawasan ini tidak menjadi tempat nongkrong. Tidak terjadi kerumunan," katanya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Bubarkan Kerumunan

Pencegahan munculnya kerumunan di tempat umum juga dilakukan dengan mematikan lampu taman mulai pukul 20.00 WIB.

"Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan warga agar tidak nongkrong dan melakukan kegiatan yang tidak perlu," katanya yang juga menerjunkan petugas untuk patroli keliling di tempat umum.

Pelaku kuliner yang masih menyediakan kursi atau tikar untuk makan di tempat juga langsung ditindak dengan mengambil kursi dan tikar.

"Melawan pandemi ini harus berkejaran dengan waktu. Semakin cepat melakukan pembatasan mobilitas dan dilakukan serentak, maka efektivitasnya juga akan semakin cepat dirasakan, yaitu menurunnya kasus. Begitu pula sebaliknya," katanya.

Kondisi Covid-19 di Yogyakarta sendiri per Senin (5/7/2021) terdapat tambahan 164 kasus positif, 204 pasien sembuh atau selesai isolasi, tidak ada pasien yang meninggal dunia. Sehingga, jumlah kasus aktif di tercatat 2.954 dengan 2.951 pasien isolasi, dan tiga rawat inap di rumah sakit.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya