Mobilitas Masyarakat Masuk ke Medan Mulai Berkurang Selama Penerapan PPKM Darurat

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, mobilitas masyarakat masuk ke Medan mulai berkurang selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal ini berdasarkan hasil pantauan udara di sejumlah titik pos penyekatan.

oleh Reza Efendi diperbarui 15 Jul 2021, 20:30 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2021, 20:30 WIB
Penyekatan di Kota Medan
Penyekatan dalam rangka penerapan PPKM Darurat di Kota Medan

Liputan6.com, Medan Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, mobilitas masyarakat masuk ke Medan mulai berkurang selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal ini berdasarkan hasil pantauan udara di sejumlah titik pos penyekatan.

Bobby melakukan pengecekan dan memantau titik penyekatan di perbatasan Kota Medan menggunakan helikopter bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, dan Komandan Kodim 0201/BS, Letkol Inf Agus Setiandar.

"Kita lihat dari udara, berdasarkan traffic sudah berkurang. Ada beberapa titik tidak dilakukan penyekatan, karena arus kendaraan yang masuk ke Medan sudah berkurang," kata Bobby, Kamis (15/7/2021).

Dijelaskan menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, penyekatan arus kendaraan masuk ke Kota Medan sejak pertama dilaksanakan pada Senin, 12 Juli 2021 berangsur mulai mengalami pengurangan.

"Selain dilakukan di perbatasan jalur masuk ke Medan, juga dilakukan di dalam kota. Tujuannya dapat menekan mobilitas masyarakat," jelasnya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tindakan Tegas

Penyekatan di Medan
Tujuan PPKM Darurat bukan untuk menciptakan ketegangan antara aparat dengan masyarakat, tetapi mengajak masyarakat ikut memutus rantai penularan Covid-19

Ditegaskan Bobby, saat ini sudah tidak ada kelonggaran. Untuk sektor non esensial 100 persen harus ditutup, sedangkan esensial diminta mengurangi jumlah pekerja yang datang sebesar 50 persen dari jumlah normal.

Terkait dengan sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar aturan PPKM Darurat, tidak hanya diberikan kepada orang perorang, namun juga kepada perusahaan yang melanggar.

Menurut Bobby, dalam kondisi saat ini tujuan dari PPKM Darurat bukan untuk menciptakan ketegangan antara aparat dengan masyarakat, tetapi mengajak masyarakat ikut memutus rantai penularan Covid-19.

"Kalau hanya person saja yang kita sanksi, pasti akan terjadi banyak keluhan. Saya sampaikan kepada petugas di lapangan, catat perusahaannya, biar kita tegur," sebutnya.

Work From Home

PPKM Darurat di Medan
Data Pemerintah Kota (Pemko) Medan, perusahaan yang esensial sebanyak 1.600 lebih

Suami Kahiyang Ayu menuturkan, data Pemerintah Kota (Pemko) Medan, perusahaan yang esensial sebanyak 1.600 lebih. Namun bukan kantor produksi, sehingga diminta untuk dilakukan Work From Home (WFH) dengan jumlah pegawai di bawah 50 persen.

"Yang produksi ada di kawasan Medan Utara. Di sana ada kawasan industri. Itu tetap diperbolehkan beroperasi 100 persen," Bobby menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya