Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Ricuh, Videonya Viral

Wakil rakyat di Kabupaten Solok ricuh saat rapat paripurna.

oleh Novia Harlina diperbarui 18 Agu 2021, 19:18 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2021, 19:12 WIB
Tangkapan layar video paripurna DPRD Kabupaten Solok yang ricuh, Rabu (18/8/2021).
Tangkapan layar video paripurna DPRD Kabupaten Solok yang ricuh, Rabu (18/8/2021).

Liputan6.com, Solok - Video Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat viral di dunia maya. Rapat tersebut berlangsung ricuh dan baku hantam nyaris terjadi antar-sesama anggota parlemen.

Sidang paripurna yang awalnya beragendakan membahas Rapat Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok itu, berlangsung pada Rabu (18/8/2021).

Dari video terlihat, Ketua DPRD Solok Dodi Hendra membuka sidang. Kemudian tak lama setelah dibuka, salah seorang anggota dewan melakukan interupsi.

Anggota dewan itu menyampaikan bahwa mosi tak percaya kepada Dodi Hendra masih berjalan, sehingga alangkah lebih baik sidang dipimpin oleh wakil ketua DPRD.

Melihat kondisi tersebut, rapat paripurna ditunda sementara selama 30 menit. Setelah rapat kembali dimulai, hujan interupsi kembali terjadi.

Mirisnya, saat interupsi bertubi-tubi itu, seorang anggota dewan berdiri menantang dan mengacam melempar asbak kaca.

Ternyata ancaman tak hanya sekadar ancaman, sejumlah asbak kaca dilemparkan ke lantai hingga pecah oleh seorang wakil rakyat.

Tak hanya lemparan asbak, aksi membalikkan meja juga terjadi dalam rapat paripurna tersebut dan dorong-dorongan pun tak terelakkan setelahnya.

Anggota Satpol PP yang ada di lokasi pun, berusaha melerai keributan. Setelahnya sidang terpaksa ditunda dengan memilih rapat internal dewan.

Hingga saat ini, Liputan6.com belum bisa mendapatkan keterangan resmi dari sejumlah pihak seperti Sekretaris DPRD Kabupaten Solok dan Kasatpol PP Kabupaten Solok.

"Saya sedang rapat nantilah," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Mulyadi Marcos ketika dihubungi Liputan6.com, tetapi setelah itu telepon tak lagi diangkat.

Saksikan juga video berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya