Interupsi di Rapat Paripurna, Anggota DPR Minta Komisi VII Dibubarkan

Komisi VII saat ini hanya bermitra dengan Kementerian ESDM. Sementara, Kemenristek baru saja dilebar dengan Kemendikbud yang bermitra dengan Komisi X

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Mei 2021, 16:15 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2021, 16:14 WIB
20161215- Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II Resmi Masukkan UU MD3 dalam Prolegnas 2016-Johan Tallo
Suasana Rapat Paripurna penutupan masa sidang II di Gedung Perlemen DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti menyarankan Komisi VII sebaiknya dibubarkan. Menurutnya, saat ini Komisi VII hanya memiliki satu mitra yaitu Kementerian ESDM.

Dyah meminta pertimbangan pimpinan DPR supaya menambah mitra Komisi VII. Supaya Komisi VII bisa melakukan pengawasan secara optimal.

"Saya mohon sekali pertimbangan dari pimpinan DPR untuk dapat menambah mitra yang tentunya cocok untuk Komisi VII baik di sektor energi, lingkungan ataupun Ristek. Dengan tujuan agar kami dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal dan sebaik mungkin," kata Dyah dalam rapat paripurna di DPR, Jakarta, Kamis (6/5/2021).  

"Dan kalau tidak demikian saya rasa lebih baik Komisi VII dibubarkan saja, lebih baik kita digabungkan dengan komisi lain saja," tegas dia.

Komisi VII saat ini hanya bermitra dengan Kementerian ESDM. Sementara,  Kemenristek baru saja dilebar dengan Kemendikbud yang bermitra dengan Komisi X. Sementara, Kementerian LHK yang pernah bermitra dengan Komisi VII, kini berada di Komisi IV.  

Anggota DPR Fraksi Golkar ini bilang, kerja Komisi VII tidak efektif hanya bermitra dengan satu Kementerian saja.  

Sebabnya, Komisi VII sudah meratifikasi perjanjian Paris dan kita sudah menciptakan NDC (Nasionaly Diterment Contribustion) melalui UU No. 6/2016. Itu disahkan dengan Kementerian LHK. Implementasi UU tersebut membahas efek gas rumah kaca yang tidak hanya melibatkan sektor energi tetapi juga kehutanan, limbah dan sebagainya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Susun RUU Energi Baru

Komisi VII juga tengah menyusun RUU Energi Baru dan Terbarukan. Hal ini tidak lepas dari koordinasi dengan Kementerian LHK, Ristek, dan ESDM.

"Menurut saya akan kurang efektif jika Komisi VII ini hanya bermitra dengan satu kementerian. Mengingat juga ada total 33 kementerian dan 11 komisi di DPR RI. Logikanya, satu komisi bermitra dengan satu kementerian ketika kita bagi rata-rata," katanya.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya