Sidang Paripurna di Solok Ricuh, Ketua DPRD Sumbar: Bikin Malu

Sidang tersebut ricuh hingga nyaris baku hantam

oleh Novia Harlina diperbarui 19 Agu 2021, 01:30 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2021, 01:30 WIB
Sidang paripurna Kabupaten Solok berujung ricuh, Rabu (18/8/2021).
Sidang paripurna Kabupaten Solok berujung ricuh, Rabu (18/8/2021).

Liputan6.com, Padang - Kericuhan yang terjadi saat sidang paripurna di DPRD Kabupaten Solok pada Rabu (18/2021), dikritik keras oleh Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi.

Ia mengatakan kericuhan yang terjadi hingga videonya menyebar ke media sosial itu, membuat malu Solok dan Sumbar secara umum.

"Partai harus tegur keras kader yang memancing kericuhan di sidang paripurna tadi, bikin malu," katanya Supardi kepada Liputan6.com, Rabu (18/9/2021).

Permasalahan yang terjadi di DPRD Kabupaten Solok, lanjutnya adalah masalah posisi pimpinan DPRD. Anggota dewan lainnya di lembaga itu melayangkan mosi tak percaya terhadap Ketua DPRD Solok, Doddy Hendra.

"Kalaupun terjadi pemberhentian jabatan, semua itu ada prosedurnya, ketua tidak serta merta bisa langsung berhenti begitu saya meski mosi tak percaya dilayangkan," jelasnya.

Hal itu, kata Supardi dicantumkan dalam PP Nomor 12 tahun 2016 pada Pasal 36 dan 38 yang menyebut pimpinan DPRD berhenti atas dua hal, pertama, terbukti melanggar sumpah atau janji atau tugas jabatan dalam kode etik dan kedua partai politik yang menukarnya sendiri, dalam ketetapan itu wakil ketualah yang menggantikannya.

Supardi mengatakan pemimpin DPRD itu tidak dipilih secara demokrasi, namun ditunjuk oleh partai yang mengusungnya, kemudian partai yang mengusulkan kepada DPRD dan gubernur.

Pimpinan DPRD itu sudah diparipurnakan, namun tetap tidak bisa diganggu gugat keputusannya karena tidak mematuhi kedua alasan tersebut.

Selanjutnya, kata Supardi pemberhentian jabatan juga harus melalui prosedur administrasi, dan dia menerima surat pemberhentian dari gubernur, yang kemudian akan diadakan pelantikan lagi untuk pemimpin yang baru.

"Setelah pelantikan, maka berhaklah ketua yang baru menjabat dan menjalankan fungsinya," ucapnya.

Melihat kasus di DPRD Sumbar, Supardi mengatakan Ketua DPRD Kabupaten Solok yang sekarang masih berhak untuk memimpin sidang paripurna dan tidak bisa digantikan karena tidak belum digantikan secara administrasinya.

"Selain itu, saat ini semua pihak sibuk dengan penanganan pandemi Covid-19, ini malah ribut," sebut Supardi.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Kronologi Kericuhan Sidang Paripurna

Sebelumnya Video Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat viral di dunia maya. Rapat tersebut berlangsung ricuh dan baku hantam nyaris terjadi antar sesama anggota parlemen.

Sidang paripurna yang awalnya beragendakan membahas Rapat Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok itu, berlangsung pada Rabu (18/8/2021).

Dari video terlihat, Ketua DPRD Solok Doddy Hendra Hendra membuka sidang. Kemudian tak lama setelah dibuka, salah seorang anggota dewan melakukan interupsi.

Anggota dewan itu menyampaikan bahwa mosi tak percaya kepada Dodi Hendra masih berjalan, sehingga alangkah lebih baik sidang dipimpin oleh wakil ketua DPRD.

Melihat kondisi tersebut, rapat diskors sementara selama 30 menit. Setelah rapat kembali dimulai, hujan interupsi kembali terjadi.

Mirisnya, saat interupsi bertubi-tubi itu, seorang anggota dewan berdiri menantang dan mengacam melempar asbak kaca.

Ternyata ancaman tak hanya sekadar ancaman, sejumlah asbak kaca dilemparkan ke lantai hingga pecah oleh seorang wakil rakyat itu.

Tak hanya lemparan asbak, aksi membalikkan meja juga terjadi dalam rapat paripurna tersebut dan dorong-dorongan pun terjadi setelahnya.

Anggota Satpol PP yang ada di lokasi pun, berusaha melerai keributan. Setelahnya sidang terpaksa diskors dengan memilih rapat internal dewan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya