Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta semua sekolah yang menjadi klaster penyebaran Covid-19 dihentikan sementara dan gerak cepat melakukan pengetesan. Hal itu menanggapi gelaran Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Jabar yang memicu munculnya klaster Covid-19.
Baca Juga
Advertisement
"Sudah saya perintahkan untuk dimonitor secara ketat, jangan sampai di Jawa Barat banyak kasus, ada klaster-klaster baru setelah diizinkannya tatap muka," kata Emil, sapaan akrabnya ditemui di DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis (23/9/2021).
Emil pun mengingatkan kembali terkait standar operasional prosedur (SOP) saat adanya kasus Covid-19 di sekolah di masa PTM terbatas. Salah satunya melakukan pengetesan Covid-19.
"SOP-nya sudah jelas, kalau ada klaster di sekolah, saya sudah perintahkan dihentikan, diteliti, di-tracing. Itu sudah prosedur, jangan sampai anak dikorbankan," ujarnya.
Menurut Emil, pelaksanaan PTM dilakukan di masa pelonggaran pembatasan aktivitas masyarakat. Hal ini dilakukan karena sudah lebih dari satu setengah tahun, para guru dan siswa hanya belajar secara daring.
"Tapi kalau enggak dibuka PTM, jumlah sekolah kan banyak sekali. Kita kan sudah tidak buka 1,5 tahun mudharatnya juga banyak sekali. Nah, jadi kita situasional. Ini kan membuktikan jumlah sekolah dibandingkan jumlah (klaster itu) jumlahnya masih kecil sehingga SOP-nya dilaksanakan dan sudah saya perintahkan hentikan PTM cek semua guru, sekolah, dengan sistem tracing kita," tuturnya.
Seperti diketahui, ribuan warga sekolah di Jawa Barat dilaporkan terinfeksi Covid-19. Survei yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terhadap sekolah yang menggelar PTM terbatas menunjukkan 1.152 guru dan tenaga kependidikan serta 2.478 siswa di Jawa Barat terinfeksi Covid-19 selama gelaran PTM terbatas.
Data itu dipublikasikan pada laman https://sekolah.data. kemdikbud.go.id/, Kamis, 23 September 2021.
Dari sumber yang sama, selama pelaksanaan PTM terbatas terdapat 149 sekolah di Jawa Barat yang menjadi klaster Covid-19. Persentase klaster Covid-19 paling tinggi didapati pada jenjang Sekolah Menangah Pertama (SMA), yakni sebanyak 4,66 persen atau 16 sekolah dari 343 sekolah.
Di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 29 sekolah atau 1,89 persen. Kemudian di jenjang Sekolah Dasar (SD) ada 61 sekolah atau 2,14 persen.
Sementara klaster pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) terdapat 24 sekolah atau setara 2,15 persen. Di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ada sembilan sekolah atau 1,72 persen dan Sekolah Luar Biasa (SLB) terdapat dua sekolah atau 2,06 persen.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.