Tak Ada lagi Zona Merah di Sulteng, Ini Perintah Tegas Gubernur Rusdy Mastura

Menyusul penurunan status level PPKM di semua daerah di Sulawesi Tengah, semua pemda diminta tetap mengawasi protokol kesehatan serta segera mengambil langkah pemulihan.

oleh Heri Susanto diperbarui 10 Okt 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2021, 13:00 WIB
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura saat memberi arahan penanganan Covid-19 di Sulawesi Tengah. (Foto: Humas Pemprov Sulteng).

Liputan6.com, Palu - Menyusul penurunan status level PPKM di semua daerah di Sulawesi Tengah, semua pemda diminta tetap mengawasi protokol kesehatan serta segera mengambil langkah pemulihan.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3,  Level 2 dan Level 1, terhitung sejak 5 Oktober 2021, tidak ada lagi zona merah atau daerah dengan PPKM Level 4 di Sulawesi Tengah.

Data Pusdatina Covid-19 Sulteng menunjukkan dari 13 kabupaten dan kota tersisa empat kabupaten dengan PPKM level 3 yakni Kabupaten Banggai, Poso, Buol, dan Banggai Laut. Sisanya yakni Kota Palu, Kabupaten Donggala, Tolitoli, Morowali, Bangkep, Parigi Moutong, Tojo Una Una, Sigi, dan Morowali Utara sudah turun menjadi level 2.

Menyusul tren positif pengendalian pandemi itu Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura meminta kepada kepala daerah mengambil kebijakan pemulihan.

“Sekolah tatap muka sesuai SKB 4 Menteri, penataan dan pembinaan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat, dan efektifitas pelayanan pemerintah,” Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura mengatakan, Jumat (8/10/2021).

Rusdy juga mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah dengan pandemi yang “terkendali” itu karena potensi penyebarannya tetap ada.  

“Semua pihak jangan berpuas diri, terus patuhi protokol kesehatan. Vaksin saat ini sudah terdistribusi dengan baik, jadi masyarakat silakan datang untuk segera menerima vaksinasi,” Rusdy memungkasi.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya