Viral Aksi Getok Tarif Parkir Rp150 Ribu di Lembang, Polisi Turun Tangan

Aksi getok tarif parkir Rp150 ribu di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat, menjadi perbincangan hangat di media sosial.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 12 Okt 2021, 18:00 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2021, 18:00 WIB
Farmhouse Susu Lembang
Penampakan depan Farmhouse Susu Lembang (Foto: Liputan6.com/ Firman Fernando)

Liputan6.com, Bandung - Kawasan wisata di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, menjadi perbincangan di media sosial. Baru-baru ini muncul getok tarif parkir di Farmhouse dan The Great Asia Africa Lembang.

Akun media sosial Instagram @andreli48 dan @Infobandung mengeluhkan soal tarif parkir di kedua lokasi wisata tersebut. Dalam video tersebut, terlihat tiga orang oknum warga disorot kamera dengan narasi bahwa mereka mematok tarif parkir dengan harga selangit.

"Nih gaes, izin melaporkan, ini masih ada beberapa parkiran di kawasan Farmhouse Lembang dengan tarif Rp150 ribu," ucap si perekam video.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, video tersebut diambil pada Minggu (10/10/2021) lalu. Dalam video juga diperlihatkan bukti lembaran tiket bertuliskan 'karcis parkir mobil dan tulisan tangan 150.000.

Aksi ketiga orang melakukan aksi getok tarif parkir terhadap rombongan wisatawan dari luar daerah itu kemudian ditindaklanjuti pihak kepolisian. Ketiganya yakni, KA (29), MJ (23), dan YC (41).

Kanit Reskrim Polsek Lembang Ipda Yana Suryana mengatakan, peristiwa dalam video itu bermula ketika dua bus yang mengangkut wisatawan dari Lamongan hendak berwisata ke salah satu objek wisata di Lembang.

Kemudian, kedua bus diarahkan ketiga orang mencari parkir ke lokasi lain lantaran parkir objek wisata sudah penuh. Ketika akan pulang, pihak travel yang membawa rombongan tersebut kaget tatkala ditagih tarif parkir sebesar Rp150 ribu.

"Sempat ada tawar-menawar antara pengelola parkir sama pihak travel. Tapi travel akhirnya menyerah dan membayar uang parkir Rp150 ribu per bus," kata Yana, Selasa (12/10/2021).

Berdasarkan keterangan ketiga pelaku, Yana menuturkan, biasanya tarif parkir yang dibebankan pada wisatawan berkisar Rp15-20 ribu. Selain itu, ketiga oknum tersebut mengaku baru melakukan getok parkir dan tak ada pihak lain yang terlibat.

"Kalau untuk sebelum-sebelumnya kita belum dalami, jadi kita fokus dulu pada kejadian yang viral. Hari itu, baru dua bus yang diminta bayar parkir mahal. Mereka juga hanya bertiga saja, enggak ada orang lain," ujar Yana.

Adapun pengakuan ketiga orang yang getok tarif parkir begitu mahal itu lantaran telah menjaga dua bus yang digunakan oleh rombongan wisatawan tersebut.

Namun peristiwa tersebut tidak berlanjut setelah adanya proses mediasi yang dilakukan antara petugas parkir dengan perwakilan bus. Ketiganya sudah dikembalikan kepada keluarganya dan hanya diberikan sanksi peringatan agar tak mengulangi perbuatan serupa.

"Dari pihak travel bus dan petugas parkir sudah datang dan membuat pernyataan selesai secara kekeluargaan. Kami sudah dapat surat pernyataan bersama. Jadi kita berikan peringatan dan akan dilakukan pembinaan," tutur Yana.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

Disparbud Beri Peringatan

Area parkir wisata Gunung Api Purba saat New Normal. | Foto: Laudia Tysara
Area parkir wisata Gunung Api Purba saat New Normal. | Foto: Laudia Tysara

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik menyayangkan aksi getok tarif parkir yang dilakukan oknum warga di Lembang.

Menurut Dedi, tarif parkir yang mahal dapat memberikan kesan negatif kepada para wisatawan. Imbasnya, jumlah kunjungan pun akan menurun dan berdampak pada ekonomi masyarakat.

"Jika pengalamannya negatif, maka kunjungan juga bisa berkurang. Ini harus kita antisipasi bersama karena pariwisata ini akan merupakan salah satu sektor yang penting untuk kebangkitan ekonomi di masa pandemi Covid-19," ujarnya.

Dedi mengatakan, pengenaan tarif parkir dengan nilai yang tinggi pernah ditemukan di kawasan wisata lain di Jabar. Ketika itu, tarif parkir kendaraan dikenakan sebesar Rp150 ribu di salah satu objek wisata yang dikelola bersama dengan warga setempat di wilayah Jabar Selatan.

Dedi pun menyatakan pihaknya langsung memanggil pengelola, aparat keamanan desa, masyarakat, hingga karang taruna.

"Kita tekankan kalau mau jualan di tempat wisata tidak boleh sampai mahal-mahal apalagi sampai malak. Kita berikan teguran," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya