KPK Yakin Kekompakan Aparat Hukum dan Auditor Mampu Atasi Kasus Korupsi

Yudhiawan mengatakan, pelatihan itu juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan membangun sinergitas APH dan auditor dalam penanganan tipikor khususnya di Provinsi Sulut.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 15 Okt 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2021, 19:00 WIB
Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Provinsi Sulut, bertempat di Novotel Hotel, Manado, Selasa (12/10/2021).
Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Provinsi Sulut, bertempat di Novotel Hotel, Manado, Selasa (12/10/2021).

Liputan6.com, Manado - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudhiawan Wibisono berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan auditor instansi terkait terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Selain itu juga mengikis sikap ego sektoral yang dapat menghambat proses penegakan hukum di Sulut.

“Melalui media pelatihan bersama ini diharapkan dapat semakin meningkatkan pengetahuan, keterampilan APH dan auditor, serta mengikis sikap ego sektoral yang dapat menghambat proses penegakan hukum,” ujar Yudhiawan saat memberikan sambutan dan membuka Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Provinsi Sulut, bertempat di Novotel Hotel, Manado, Selasa (12/10/2021).

Yudhiawan mengatakan, pelatihan itu juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan membangun sinergitas APH dan auditor dalam penanganan tipikor khususnya di Provinsi Sulut. Sekaligus dapat menjadi jembatan penyelesaian terhadap berbagai kendala yang terjadi di lapangan.

“Kita pahami bahwa pembentuk undang-undang mengharapkan bahwa kepolisian, kejaksaan, dan KPK sebagai lembaga yang menangani perkara tipikor perlu meningkatkan sinergitasnya sehingga dapat berdaya guna. Juga berhasil guna berdasarkan asas kesetaraan kewenangan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia,” papar dia.

Pelatihan yang berlangsung selama 3 hari mulai 12-14 Oktober 2021 ini diikuti sebanyak 67 perserta yang berasal dari Polda sulut, Kejati sulut, Kantor Perwakilan BPK Sulut, Kantor Perwakilan BPKP Sulut, dan Pengadilan Tinggi Sulut.

Hadir dalam kegiatan ini Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana, Kepala Kejati Sulut A Dita Prawitaningsih, Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Lexsy Mamonto dan Kepala Perwakilan BPKP Sulut Beligan Sembiring.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya