Anjing Gila Tebar Teror di Kolaka Utara, Bocah Perempuan Jadi Korban

Seorang bocah perempuan di Kolaka Utara menjadi korban gigitan anjing gila saat hendak berbelanja di warung tetangga.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 16 Okt 2021, 08:00 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi Anjing Gila (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi Anjing Gila (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Kendari - Seekor anjing gila di Kabupaten Kolaka Utara, menggigit seorang bocah perempuan. Anak tersebut diketahui berinisial NA (7), seorang pelajar yang baru duduk di bangku kelas satu.

Humas Polsek Pakue, Hari Hermawan saat dihubungi mengatakan, awal kejadian pada Kamis (14/10/2021) sekitar pukul 09.35 Wita. Polisi, menerima informasi serangan anjing gila di Dusun IV Desa Mikuasi Kecamatan Pakue Kabupaten Kolaka Utara.

"Korban saat itu hendak menuju kios untuk berbelanja, di tengah jalan dia berpapasan dengan anjing," ujar Hermawan.

Menurut Hermawan, saat itu, anjing tiba-tiba muncul dan menggigit korban. Korban yang tidak siap lari, langsung diserang.

"Korban mengalami luka gigitan di bagian lengan kanan akibat gigitan anjing," tambahnya.

Sehari setelah itu, Jumat (15/10/2021) beredar sebuah foto di Kolaka Utara, seekor anjing berwarna coklat kehitaman mati dalam kondisi mengenaskan. Hewan tersebut, terbaring di tanah dengan perut terkena tombak terbuat dari batang kayu.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Rekam Jejak Anjing Gila di Kolaka Utara

Seorang bocah perempuan di Kolaka Utara menjadi korban gigitan anjing gila saat hendak berbelanja di warung tetangga.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)
Seorang bocah perempuan di Kolaka Utara menjadi korban gigitan anjing gila saat hendak berbelanja di warung tetangga.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Anjing gila sering dilaporkan menebar teror di wilayah Kolaka Utara. Pada awal tahun 2019, ada sebanyak 22 kali serangan yang terjadi sejak pertengahan Januari hingga Februari.

Karena peristiwa yang dianggap luar biasa, Pemkab Kolaka Utara sempat menetapkannya sebagai daerah siaga I Rabies. Penetapan status ini dilakukan sejak Kamis (22/2/2018).

"Beberapa korban sudah dirawat intensif. Kami naikkan daerah ini sebagai lokasi siaga I rabies," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Kolaka Utara, Irham.

Kemudian, pada 2020, anjing gila kembali berkeliaran di wilayah Desa Taludongga, Kecamatan Pakue Kolaka Utara. Dua ekor anjing yang menggigit empat orang warga. seekor berhasil dibunuh, sedangkan sisanya masih berkeliaran.

Kejadiannya dimulai pada Kamis (30/7/2020), seekor anjing menggigit warga paruh baya bernama Jumasse (49). Dari pengakuan korban, anjing tersebut ternyata miliknya sendiri.

"Anjing milik saya sendiri. Awalnya dia menghilang tiga hari, ternyata pas muncul langsung menggigit saya," ujar Jumasse saat itu.

Jumasse mengatakan, saat pertama kali dia memanggil anjingnya, anjing tersebut tak mengenali tuannya. Tiba-tiba, Jumasse dihampiri dan diterkam, kemudian anjing langsung melarikan diri ke hutan.

Kepala Desa Talubongga, Isnandar mengatakan, korban anjing gila lainnya, digigit saat sedang beraktivitas usai salat Idul Adha, Jumat (31/7/2020). Saat itu, korbannya ibu dan anak.

 

Upaya balai Karantina Hewan

Seekor anjing gila mati dibunuh di Kolaka Utara.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)
Seekor anjing gila mati dibunuh di Kolaka Utara.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Sebelumnya, Balai Karantina Hewan Kendari menggelar kegiatan vaksinasi rabies sedunia, 4 Oktober 2021. Selain itu, Balai Karantinas melakukan kampanye tentang rabies dan tidak menyebarkan ketakutan mengenai penyakit rabies.

Pada saat itu, sebanyak 200 ekor kucing dan anjing diberikan vaksinasi rabies. Di Sultra, lalulintas kucing dan anjing cukup tinggi.

Hingga September 2021 lalu lintas keluar sebanyak 5 ekor Anjing dan 29 ekor kucing, sementara untuk anjing dan kucing masuk, sebanyak 41 ekor Anjing dan 85 ekor kucing.

Dibanding tahun 2020, anjing keluar Sultra sebanyak 4 ekor dan kucing 32 ekor . Sedangkan untuk hewan masuk, 15 ekor anjing dan 43 ekor kucing. Total dalam rentang waktu 2020 -2021, kenaikan lalulintas anjing 28 persen, sedangkan kucing 43 persen.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kendari, N. Prayatno Ginting berharap adanya vaksinasi dapat menjadikan Sultra dan sejumlah kota bebas dari rabies.

“Hari rabies jatuh pada 28 september setiap tahunnya, dan pada tahun ini kami adakan kembali vaksinansi rabies, dimana kita bekerjasama dengan PDHI Sultra dan instansi terkait, dengan harapan daerah kita dapat terbebas rabies” jelas Ginting.

Diketahui, rabies merupakan penyakit yang 100 persen dapat dicegah. Namun, lebih dari 59.000 orang meninggal akibat rabies di seluruh dunia setiap tahun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya