Mataram NTB Masuk PPKM Level 1, Car Free Day Bakal Dibuka Lagi

Setelah sebulan PPKM level 2, Kota Mataram NTB akhirnya menjadi salah satu daerah yang memberlakukan PPKM level 1.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Okt 2021, 01:00 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2021, 01:00 WIB
Bandara Internasional Lombok atau Lombok International Airport. (Ilyas/Liputan6.com)
Bandara Internasional Lombok atau Lombok International Airport. (Ilyas/Liputan6.com)

Liputan6.com, Mataram - Setelah sebulan PPKM level 2, Kota Mataram NTB akhirnya menjadi salah satu daerah yang memberlakukan PPKM level 1. Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, Senin (18/10/2021) mengatakan, Kota Mataram masuk PPKM level 1 bersama lima kabupaten/kota lainnya di NTB.

Keberhasilan Mataram bisa hijrah dari level 2 ke PPKM level 1, katanya, merupakan hasil ikhtiar dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Berbagai skenario penanganan yang kita siapkan bersama pemerintah provinsi, TNI/Polri, tim medis, serta para pemangku kepentingan lainnya berjalan baik dan mendapat dukungan dari masyarakat," katanya.

Terkait dengan itu, lanjutnya, sebagai konsekuensi dari pergeseran leval tersebut, pemerintah kota akan melakukan penyesuaian terhadap regulasi yang ada.

"Kami bersama Satgas Covid-19 segera melakukan kajian terhadap kebijakan kelonggaran aturan yang bisa kita berikan kepada masyarakat untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi," katanya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Instruksi Mendagri

Untuk melakukan penyesuaian regulasi, tambah wali kota, pemerintah kota akan menunggu instruksi Menteri Dalam Negeri terkait dengan regulasi PPKM level satu.

"Salah satu kegiatan yang kita pertimbangkan untuk dibuka adalah hari tanpa kendaraan bermotor (car free day) di Jalan Udayana. CFD kita anggap potensional dongkrak pemulihan ekonomi," katanya menambahkan.

Ia mengingatkan meskipun Kota Mataram sekarang sudah berada pada level satu, namun masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Disiplin prokes itu sebagai langkah efektif memutus penyebaran Covid-19," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya