10 Ribu Buruh dan Mahasiswa Bakal Kembali Kepung Kantor Gubernur Banten

Buruh dan mahasiswa yang diperkirakan mencapai 10 ribu orang akan kembali mengepung kantor Gubernur Banten di Kota Serang besok, Rabu, 5 Januari 2022. Beberapa lokasi akan dijaga ketat oleh polisi, seperti rumah dinas (rumdin) Wahidin Halim di pusat Kota Serang.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 04 Jan 2022, 21:00 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2022, 21:00 WIB
Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Dan Wakapolda Banten, Brigjen Pol Ery Nursatari. (Selasa, 04/01/2022). (Dokumentasi Polda Banten).
Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Dan Wakapolda Banten, Brigjen Pol Ery Nursatari. (Selasa, 04/01/2022). (Dokumentasi Polda Banten).

Liputan6.com, Serang - Buruh dan mahasiswa yang diperkirakan mencapai 10 ribu orang akan kembali mengepung kantor Gubernur Banten besok, Rabu, 5 Januari 2022. Beberapa lokasi akan dijaga ketat oleh polisi, seperti rumah dinas (rumdin) Wahidin Halim di pusat Kota Serang.

Setidaknya ada tiga tuntutan yang akan disampaikan buruh dan mahasiswa, yakni revisi UMK 2022 menjadi 5,4 persen, menuntut Gubernur Banten mencabut laporannya kepada buruh dan menghentikan kriminalisasi ke buruh.

"Selain di KP3B, pengamanan dipersiapkan di rumah dinas Gubernur Banten, antisipasi massa aksi ke rumah dinas Gubernur, sehingga penting untuk mengikuti dinamika informasi di lapangan," kata Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto, dalam rilisnya, Selasa (04/01/2022).

Polisi menyarankan massa aksi menempuh gugatan PTUN untuk menaikkan UMK mereka. Sehingga, putusannya bisa bisa mengikat banyak pihak.

"Melalui gugatan PTUN di pengadilan sehingga dapat diikuti perkembangannya hingga putusan," terangnya.

Simak video pilihan berikut ini:

Satpol PP Kembali Dilibatkan dalam Pengamanan

Satpol PP Provinsi Banten juga akan dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi buruh dan mahasiswa. Akses masuk keluar ke KP3B dan rumdin Gubernur Banten akan dijaga ketat oleh kepolisian.

Berbagai lokasi pengamanan nantinya akan ada penanggung jawab. Pimpinan pengamanan demonstrasi berada di bawah Kapolres Serang Kota (Serkot).

Mobile public address harus ditempatkan dengan tepat, sehingga dapat digunakan untuk sosialisasi agar aksi taati prokes, tertib dan sekaligus dapat digunakan untuk memberikan perintah secara terpusat dari Kapolres Serang Kota dalam resolusi masalah yang terjadi di lapangan," kata Wakapolda Banten, Brigjen Pol Ery Nursatari, Selasa (04/01/2022).

Sebagai informasi, jelang akhir 2021, demo buruh di Banten berbuntut panjang. Aksi itu berakhir dengan pelaporan oleh Gubernur Banten kepada sejumlah pendemo yang menduduki ruang kerjanya. Polda Banten menetapkan enam tersangka. Empat buruh tidak ditahan, sedangkan dua lagi ditangguhkan penahanannya oleh polisi usai dua presiden buruh dari KSPI dan KSPSI menjaminkan dirinya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya