Bedah 10 Rumah Warga Miskin di Pemalang, Djarum Kucurkan Rp 400 Juta  

Program ini fokus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu seperti rumah layak huni, sarana air bersih, kesediaan listrik, hingga sanitasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mar 2022, 17:25 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2022, 17:14 WIB
Serah terima simbolis rumah sederhana layak huni di Pemalang. (Istimewa)
Serah terima simbolis rumah sederhana layak huni di Pemalang. (Istimewa)

Liputan6.com, Pemalang - PT Djarum ambil bagian dalam program bertajuk Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) dengan membiayai renovasi 10 rumah keluarga tidak mampu di Pemalang, Jawa Tengah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah Muhammad Arif Sambodo menuturkan, Pemalang merupakan satu dari lima kabupaten prioritas pelaksanaan program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (PKE) di Jawa Tengah.

Program ini fokus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu seperti rumah layak huni, sarana air bersih, kesediaan listrik, hingga sanitasi. 

“Kami berkoordinasi dengan berbagai perusahaan di Jateng agar mau turun tangan di program ini. Salah satunya ialah PT Djarum yang bersedia berpartisipasi. Keikutsertaan pelaku usaha dibutuhkan karena pada dasarnya program PKE ini tidak bisa dibiayai secara keseluruhan oleh APBD,” tutur Arif di sela acara serah terima simbolis rumah sederhana layak huni di Pemalang, Kamis (17/3/2022).

Deputi GM Corporate Communications PT Djarum Achmad Budiharto mengatakan, keikutsertaan PT Djarum dalam menyukseskan program RSLH merupakan komitmen mendukung program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan menaikkan taraf hidup masyarakat.

“Sebagai tempat bernaung, rumah harus bisa memberikan kenyamanan dan kesehatan agar kualitas hidup orang yang tinggal didalamnya bisa semakin baik,” tutur Budiharto.

 

Dua Kali Lipat

Demi mewujudkan hal tersebut, PT Djarum mengucurkan anggaran sebesar Rp 400 juta guna membiayai renovasi 10 rumah keluarga kurang mampu dengan masing-masing bantuan renovasi untuk setiap rumah berkisar dari Rp 35 juta hingga Rp 42 juta.

Angka ini lebih besar dua kali lipat dari rekomendasi anggaran pemerintah. Meningkatnya nominal bantuan pada setiap rumah bertujuan agar tidak memberatkan penerima bantuan, mengingat kondisi ekonomi mereka yang terbatas. Sehingga pemilik rumah tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk proses pembangunan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya