Ada Kelangkaan, Puluhan Ton BBM Bersubsidi Diselundupkan Warga Aceh

Sebanyak 44.575 liter atau 44,5 ton solar bersubsidi disalahgunakan di Aceh, sepanjang April 2022. Simak beritanya:

oleh Rino Abonita diperbarui 19 Apr 2022, 19:00 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2022, 19:00 WIB
Jeriken barang bukti penyalahgunaaan solar bersubsidi yang diamankan Polres Langsa (Liputan6.com/Ist)
Jeriken barang bukti penyalahgunaaan solar bersubsidi yang diamankan Polres Langsa (Liputan6.com/Ist)

Liputan6.com, Aceh - Kepolisian di Aceh telah mengungkap sebanyak 21 kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar selama April 2022. Kasus penyimpangan distribusi BBM bersubsidi itu menyeret sebanyak 25 orang tersangka.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya dalam keterangannya, membeberkan bahwa kasus penggunaan BBM secara ilegal itu tersebar hampir di 23 kabupaten/kota sejak 17 April lalu.

"Sudah kita proses dengan barang bukti 44.575 liter atau 44,5 ton solar, 16 unit kendaraan roda empat, dan 3 unit kendaraan roda dua," sebut Sony, Senin, 18 April 2022.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan serta menindak pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi demi menjamin ketersediaan serta kelancaran pendistribusian BBM di provinsi itu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya