AJI Kecam Pengeroyokan Jurnalis Media Online di Kupang

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang mengecam tindakan pengeroyokan terhadap seorang jurnalis usai meliput di PT Flobamar.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Apr 2022, 08:41 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2022, 08:41 WIB
Ilustrasi pengeroyokan - Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
ilustrasi pengeroyokan

Liputan6.com, Kupang - Aksi dugaan pengeroyokan menimpa FL seorang jurnalis media online di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.Ā Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang mengecam tindakan brutal tersebut, dan akan membawanya ke ranah hukum jika pengeroyokan terjadi karena pemberitaan.

"Aksi pengeroyokan wartawan itu sangat tidak dibenarkan, apalagi ketika wartawan sedang menjalani tugas jurnalistik," kata Ketua AJI Kota Kupang Marthen Bana, Rabu (27/4/2022).

FL diduga dikeroyok sejumlah orang tidak dikenal usai melakukan peliputan di Kantor PT Flobamor di wilayah Naikolan, Kota Kupang, yang membuatnya mengalami luka-luka harus dirawat di rumah sakit.

Marthen Bana mengatakan pihaknya telah mengetahui informasi pengeroyokan tersebut dan sangat menyayangkan kejadian itu.

"Apapun alasan, kekerasan terhadap pers tidak dibenarkan karena itu melanggar Undang-Undang," katanya.

Ia mengatakan AJI Kota Kupang melalui bidang terkait tengah mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut untuk mengambil sikap lebih lanjut. Jika ditemukan bahwa aksi pengeroyokan tersebut terkait dengan pemberitaan, kata dia maka pihaknya akan mendorong proses hukum terhadap pelaku.

"Kalau ini berkaitan dengan pemberitaan maka kami akan mengadvokasi dan mendorong proses hukum kepada pelaku," katanya.

Ā 

Ā 

Ā 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Temuan BPK

Sebelumnya, kepada wartawan di Kupang mengatakan korban FL menjelaskan bahwa dirinya diserang oleh sekitar enam orang tidak dikenal usai mengikuti jumpa pers di PT Flobamor.

Jumpa pers tersebut berkaitan dengan hasil temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) terhadap deviden PT Flobamor senilai Rp 1,6 miliar yang diwarnai perdebatan antara pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT itu dengan sejumlah awak media.

FL bersama salah satu rekannya yang beranjak meninggalkan tempat kegiatan dengan mengendarai sepeda motor sekitar sekitar 30 meter, ia tiba-tiba diserang sejumlah orang yang membuatnya tumbang bersama kendaraan yang ditunggangi.

"Sebelum memukul ada meneriaki nama saya, kemungkinan untuk menjadi tanda bagi pelaku agar mengeroyok dan menganiaya saya di lokasi kejadian," katanya.

FL yang menderita luka-luka di bagian wajah dan dada telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Resor Kota Kupang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya