Liputan6.com, Semarang - Seorang polisi berpangkat Briptu berinisial RS, menembak kaki seorang warga Tambakrejo, Semarang Utara, berinisial S (48). Korban S kini sudah mendapat perawatan dan kondisinya sudah membaik.Â
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy di Semarang, Kamis (19/5/2022), membenarkan peristiwa penembakan yang terjadi pada Rabu malam (18/5/2022) itu.
Iqbal Alqudusy menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika Briptu RS terlibat perselisihan dengan kerabatnya, SY, di lokasi di sekitar Tambakrejo tersebut.
Advertisement
"Korban S ini informasinya berusaha melerai," katanya.
Namun, lanjut dia, tiba-tiba Briptu RS meletuskan pistolnya hingga mengenai kaki korban S.
Iqbal menyebut perkara ini sudah ditangani oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
"Terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Propam," katanya.
Iqbal seaku Kabid Humas Polda Jawa Tengah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian polisi tembak warga tersebut dan berkomitmen untuk menuntaskan perkara itu.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.