Liputan6.com, Garut - Kepolisian Resort (Polres) Garut, Jawa Barat, bakal menerapkan aturan tegas bagi para pelajar yang nekat konvoi kelulusan SMA/SMK sederajat.
“Kami akan melaksanakan tindakan penilangan dan kendaraannya nanti akan kita bawa ke kantor, dan koordinasi dengan orang tua siswa,” ujar Kasatlantas Polres Garut, AKP Undang Syarif Hidayat, Kamis (2/6/2022).
Menurutnya, ancaman munculnya konvoi kelulusan pelajar dan kekhawatiran terjadinya tawuran antarpelajar dalam perayaan pesta kelulusan SMA/SMK sederajat memang sulit dihindarkan, sehingga lembaganya sejak dini telah melakukan pemetaan wilayah.
Advertisement
Baca Juga
“Kita antisipasi sedini mungkin kita bikin seprin (Surat Perintah) termasuk juga sudah kita siapkan anggota di beberapa titik pascakelulusan sekolah SMK/SMA sederajat,” kata dia.
Tidak hanya di depan sekolah, patroli berkala dilakukan para petugas dengan menggunakan kendaraan roda empat dan dua, di beberapa tempat wisata, termasuk sepanjang jalan protokol di Garut.
“Kita sebar itu di tempat-tempat yang mungkin dianggap tempat potensial untuk melaksanakan kegiatan tawuran,” kata dia.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Undang meminta seluruh lulusan untuk tidak melakukan konvoi kendaraan pelajar termasuk curat-coret pakaian. “Lebih baik kegiatan yang bermanfaat saja,” kata dia.
Kemudian, lembaganya ujar dia, terus melakukan koordinasi dengan pihak sekolah termasuk Dinas Pendidikan wilayah IV Jawa Barat, agar menhimbau seluruh lulusan tidak melakukan konvoi kendaraan.
“Nanti bilamana ada yang melanggar kita tetap akan melaksanakan tindakan tegas,” ujar dia mengingatkan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.