Operasi Patuh Mahakam 2022 Digelar, Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Incaran

Polres Paser mulai menggelar Operasi Patuh Mahakam 2022 selama 14 hari, mulai 13-26 Juni 2022.

oleh Apriyanto diperbarui 14 Jun 2022, 19:00 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2022, 19:00 WIB
Operasi Patuh 2022
Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta menyematkan pita kepada personel tanda dimulainya Operasi Patuh Mahakam 2022, halaman Mapolres Paser, Senin (13/6/2022). (Liputan6.com/istimewa)

Liputan6.com, Paser - Polres Paser mulai menggelar Operasi Patuh Mahakam 2022 selama 14 hari, mulai 13-26 Juni 2022. Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Mahakam 2022 mengatakan, operasi ini dilakukan demi cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) jelang hari Bhayangkara ke-76 pada 1 Juli mendatang.

"Pada pelaksanaan kali ini kita mengedepankan giat preemtif dan preventif yang persuasif. Serta humanis dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," kata Kade Budiyarta, Senin (13/6/2022).

Berdasarkan data Operasi Patuh Mahakam 2020 terjadi 123 pelanggaran, sedangkan pada 2021 terdapat 37 pelanggaran. Dikatakannya selama pandemi Covid-19 dua tahun belakangan Polri mengurangi menggunakan penindakan tilang, namun hanya menggunakan blangko teguran.

Sementara data kecelakaan lalu lintas pada 2020 sebanyak 2 orang korban dengan kerugian materi Rp1 juta. Sedangkan 2021 lalu nihil kecelakaan. Lanjut Kade, berdasarkan data itu disimpulkan bahwa pelanggaran lalu lintas masih terjadi. Serta setiap kecelakaan lalu lintas (lakalantas) lebih dulu terjadi pelanggaran lalu lintas.

"Upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas menjadi tanggung jawab semua pemangku kepentingan, bukan hanya Polri semata," tuturnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tujuh Pelanggaran Jadi Atensi

Operasi Patuh Mahakam 2022
Pengendara diminta untuk selalu memakai helm saat berkendara. Foto dijepret di Jalan Noto Sunardi, Kecamatan Tanah Grogot. (Liputan6.com/istimewa)

Di tempat yang sama, Kasat Lantas Polres Paser, AKP Hari Purnomo menuturkan ada 7 pelanggaran prioritas atau atensi dalam Operasi Patuh Mahakam 2022. Yakni, pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang, melebihi batas kecepatan, di bawah umur, mengemudi dengan pengaruh alkohol.

Kemudian menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, serta pengendara sepeda motor yang tak memakai helm dan pengemudi roda empat tak memakai safety belt.

"Untuk operasi patuh ini kita utamakan imbauan. Kecuali tujuh prioritas pelanggaran itu kita utamakan," ucap Hari Purnomo.

Dirinya menyebut tak ada sistem razia atau melakukan pemeriksaan kendaraan dititik-titik tertentu, dikarenakan masih pandemi Covid-19. Namun melakukan patroli secara besar-besaran, di mana dalam sehari bisa 2 sampai 3 patroli.

"Kita laksanakan sistem hunting bagi sepeda motor dan mobil. Jika ditemukan pelanggaran dari tujuh prioritas akan terapkan berupa tilang," katanya.

Operasi Patuh Mahakam 2022 ini juga melibatkan personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub.

 

 

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya