PMK Sumut 11.717 Kasus, Gubernur Edy: Rakyat Jangan Stres, Jumlah Hewan Ternak Mati Kecil

Saat ini jumlah hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 11.717 kasus di 16 kabupaten dan kota. Dengan jumlah sembuh 6.594, sakit 5.065, mati 17 ekor.

oleh Reza Efendi diperbarui 29 Jun 2022, 11:34 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2022, 11:33 WIB
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi

Liputan6.com, Medan Saat ini jumlah hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 11.717 kasus di 16 kabupaten dan kota. Dengan jumlah sembuh 6.594, sakit 5.065, mati 17 ekor.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, seluruh pihak harus dilibatkan mengingat penyebaran PMK masih terjadi, meski relatif terkendali.

Untuk mempercepat penanganan PMK pada hewan ternak yang melanda Sumut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) membentuk Satuan Tugas (Satgas) PMK Sumut. Satgas tersebut juga akan melibatkan Polri dan TNI.

"Saya melibatkan Polda dan TNI agar cepat kita tangani ini, segera kita jalan," kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dalam Rapat Koordinasi Penanganan PMK Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa, 28 Juni 2022.

Satgas Provinsi akan diketuai Sekretaris Daerah Sumut. Susunan Satgas juga akan memedomani bentuk Satgas yang dibentuk Pemerintah Pusat.

"Saya mau ini cepat selesai, mari kita sama-sama cepat menangani ini, apalagi ini sudah dekat Idul Adha," ajak Edy, kepada Pemkab dan Pemko yang hadir pada saat rapat.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lakukan Deteksi Dini

Ilustrasi penanganan PMK (Istimewa)
Ilustrasi penanganan PMK (Istimewa)

Gubernur Edy juga meminta kepada Pemkab dan Pemko di Sumut untuk melakukan deteksi dini dan melakukan penanganan isolasi terhadap hewan yang tertular.

Kemudian juga meminta agar Instruksi Mendagri Nomor 31 tahun 2022 tentang penanganan wabah PMK serta kesiapan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha dipedomani.

Kepada masyarakat, orang nomor 1 di Sumut itu juga meminta agar tidak panik, terkait dengan penyebaran PMK. Menurutnya, PMK bisa disembuhkan dan jumlah hewan ternak yang mati sangat kecil.

"Rakyat jangan stres, hanya 0,5 persen ternak yang mati," ujarnya.

Surat Keterangan Kesehatan Hewan

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi
Rapat Koordinasi Penanganan PMK Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa, 28 Juni 2022

Edy Rahmayadi juga meminta petugas yang mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan agar tidak mempersulit masyarakat.

Karena jika sulit mendapatkan surat, akhirnya ada yang menjual hewan ternaknya secara sembunyi-sembunyi, menghindari petugas yang berjaga di jalan.

"Sehingga akhirnya tidak terkontrol," ujarnya.

Kerja Cepat

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, siap ikut terlibat dalam penanganan wabah PMK di Sumut. Seluruh pihak harus kerja cepat mengatasi permasalahan tersebut.

"Kita harus bekerja dengan cepat meminimalisir kerugian masyarakat akibat PMK, apalagi dalam waktu dekat kita akan melaksanakan perayaan Idul Adha, yang berkaitan dengan ketersediaan hewan kurban," sebut Panca.

Menurut Panca, setelah ditetapkan, Satgas harus segera turun dan mengatasi PMK. Pihaknya akan bekerja keras untuk membantu menangani PMK tersebut.

"Saya akan all out membantu. Ini akan teratasi kalau kita bekerja sama," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya