Polsek Pemalang Kota Amankan TKP Kebakaran 6 Ruko di Dekat Alun-alun

Polsek Pemalang Kota mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kebakaran yang menimpa sejumlah ruko di sekitar Alun-alun Kabupaten Pemalang, Senin (28/8/2023) malam

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Agu 2023, 11:22 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2023, 16:38 WIB
Kebakaran di Pemalang Kota. (Foto: Liputan6.com/Humas Polres Pemalang)
Kebakaran di Pemalang Kota. (Foto: Liputan6.com/Humas Polres Pemalang)

Liputan6.com, Pemalang - Polsek Pemalang Kota mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kebakaran yang menimpa sejumlah ruko di sekitar Alun-alun Kabupaten Pemalang, Senin (28/8/2023) malam.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kapolsek Pemalang Kota AKP Mohammad Gufron mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, lokasi kejadian berada di sebelah utara Masjid Agung Nur Kalam Pemalang.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung meluncur ke TKP,” kata Gufron, di Pemalang.

Dia menjelaskan, kebakaran yang menimpa enam ruko tersebut mengakibatkan kerugian kurang lebih 300 juta rupiah.

“Diduga kebakaran disebabkan konsleting listrik dari salah satu Ruko,” kata Kapolsek Pemalang Kota.

Gufron mengungkapkan, kejadian berawal ketika salah seorang warga melihat kepulan asap hitam dari salah satu Ruko.

“Warga tersebut sempat berupaya memadamkan api, dengan menyiramkan air menggunakan ember, namun api sudah membesar,” ucap dia.

Kapolsek Pemalang Kota mengatakan, kemudian warga tersebut meminta pertolongan warga sekitar, dan melaporkan ke petugas.

“Setibanya di TKP, personil Polsek Pemalang Kota mengamankan TKP, dan petugas dari pemadam kebakaran langsung melakukan pemadaman," kata Kapolsek Pemalang Kota.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya