Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polres Pelalawan menangkap empat Pegawai Negari Sipil (PNS) dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Riau. PNS yang juga penyidik kehutanan itu diduga melakukan pemerasan sebesar Rp30 juta kepada pemilik alat berat.
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, empat PNS di DLHK Riau itu menangkap alat berat di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Kabupaten Pelalawan.
"Pelaku beralasan untuk penegakan hukum, ditangkap Senin sore," kata Sunarto, Selasa petang, 19 Juli 2022.
Advertisement
Empat pelaku masing-masing berinisial MAG, HS, BT dan TS. Mereka sudah ditahan di Polres Pelalawan untuk penyidikan lebih lanjut.
Sunarto menjelaskan, dugaan pemerasan terjadi setelah penangkapan alat berat itu. Kepada pemilik, pelaku menawari bisa diselesaikan di tempat, kalau tidak, alat berat dibawa ke Pekanbaru.
Kepada empat pelaku, korban memohon agar bisa dibantu. Pelaku setuju dan meminta untuk menyediakan uang Rp30 juta.
"Terjadi negosiasi sehingga turun menjadi Rp15 juta," jelas Sunarto.
Sebagai tanda jadi, korban menyerahkan uang Rp4 juta dan berjanji memenuhi keesokan harinya di sebuah warung.
Setelah perjanjian itu, korban melapor ke Polres Pelalawan. Petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah makan tempat pertemuan.
"Setelah penyerahan atau terjadi pindah tangan uang, petugas langsung menangkap empat pelaku," ujar Sunarto.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak video pilihan berikut ini: