BSU Tahap 2 Segera Cair, Berikut Cara Mengeceknya

Kemenaker saat ini sudah menerima data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) sebanyak 2.406.915 dan subsidi tahap 2 ini akan dicairkan pada minggu ini.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 20 Sep 2022, 12:00 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2022, 12:00 WIB
Uang Subsidi Gaji Senilai Rp 600 Ribu Akan Disalurkan Pada 9 September 2022 Untuk 5 Juta Penerima
Penyaluran BSU 2022 juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia. (Copyright foto: Pexels.com/Ahsanjaya)

Liputan6.com, Bandung - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini sudah menerima data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) sebanyak 2.406.915. Adapun subsidi tahap 2 ini akan dicairkan pada minggu ini.

Hal tersebut ditegaskan juga oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi bahwa penerimaan BSU tersebut telah memasuki tahap akhir.

"Saat ini tahap akhir untuk melakukan pemadanan. Semoga dalam beberapa hari ini sudah sampai ke rekening penerima," ujar Anwar.

Sementara pada unggahan akun Instagram @kemnaker juga dijelaskan, BSU tahap 2 akan segera disalurkan.

"Kemnaker telah menerima 2.406.915 data calon penerima BSU tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini Kemnaker sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data. Proses ini dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh pekerja/ buruh."

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Kementerian Ketenagakerjaan RI (@kemnaker)

Adapun beberapa fase pematangan data pekerja penerima manfaat BSU antara lain, pencocokan dengan data Kementerian Sosial untuk memastikan tidak ada penerima manfaat yang tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya, seperti program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH), maupun Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro.

BSU merupakan arahan Presiden Joko Widodo untuk menjaga daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan akibat kenaikan harga.

Para pekerja penerima manfaat BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan sekaligus.

Cara Cek Penerima BSU Tahap 2

Uang Subsidi Gaji Senilai Rp 600 Ribu Akan Disalurkan Pada 9 September 2022 Untuk 5 Juta Penerima
Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji senilai Rp 600 ribu akan dilakukan pada Jumat, 9 September 2022. (Copyright foto: Unsplash.com/Mufid Majnun)

Adapun untuk mengecek apakah anda terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT dari subsidi tahap 2 tersebut bisa menggunakan dua cara yaitu mengunjungi situs BPJS yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id ataupun bisa melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan yaitu kemnaker.go.id.

Cara Melalui Situs BPJS

1. Pertama-tama, Anda dapat mengunjungi website resmi dari BPJS yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Kemudian dalam halaman utamanya anda dapat memilih fitur bertuliskan "Cek Apakah Kami Termasuk Calon Penerima BSU?"

3. Setelah itu, Anda dapat mengisi NIK Anda, kemudian nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung hingga nomor telepon dan alamat email Anda.

4. Jika data telah terisi dengan benar kemudian anda tinggal mengklik tombol "Lanjutkan" setelah itu sistem akan mencari data. Adapun jika anda telah terdaftar akan muncul notifikasi lolos verifikasi.

 

Cara Lain

bantuan subsidi upah atau BSU
bantuan subsidi upah atau BSU

Cara Melalui Situs Kemnaker

Adapun cara dalam mengetahui Anda terdaftar atau tidak untuk BSU, bisa mengunjungi situs remsi dari Kembaker yaitu kemnaker.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya.

1. Kunjungi laman dari kemnaker.go.id.

2.kemudian jika sudah masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, setelah itu isi biodata secara lengkap.

3. Jika selesai diinput dengan lengkap, pemberitahuan akan muncul dan jika Anda terdaftar akan terdapat notif sebagai calon penerima BLT subsidi.

Perlu diperhatikan juga jika Anda telah terdaftar biasanya penerima akan mendapatkan pemberitahuan. Jika Anda diterima sebagai penerima BSU dan dana akan sampai pada rekening penerima.

Penulis: Natasa K

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya