Liputan6.com, Palu - Instruksi Presiden (Inpres) untuk percepatan penanganan itu termuat dalam Inpres Nomor 8 tahun 2022 yang disahkan 14 September 2022.
Baca Juga
Advertisement
Keluarnya Inpres itu diharapkan mendorong kementerian terkait melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya untuk menuntaskan masalah-masalah pascagempa, tsunami, dan likuefaksi yang selama 4 tahun belum selesai.
Jokowi menekankan penuntasan rehabilitasi, meliputi perbaikan lingkungan daerah bencana, perbaikan sarana dan prasarana umum, bantuan perbaikan rumah masyarakat, pemulihan sosial, ekonomi, dan budaya, pemulihan fungsi pemerintahan, dan fungsi pelayanan publik.
Sementara fokus rekonstruksi, yakni pembangunan sarana dan prasarana, pembangunan kembali sarana sosial masyarakat, pembangkitan kembali sosial budaya masyarakat, penerapan rancang bangun tepat, peran serta organisasi, lembaga, dan dunia usaha, peningkatan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya, fungsi pelayanan publik, dan peningkatan pelayanan utama dalam masyarakat.
Penyediaan hunian tetap (huntap) menjadi kebutuhan bagi penyintas gempa yang hingga tahun 2022 belum tuntas.
Simak video pilihan berikut ini:
4 Tahun Hunian Penyintas Gempa Belum Selesai
Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah menyebut penyediaan hingga pembebasan lahan dari pemerintah daerah untuk lokasi pembangunan menjadi kendala utama yang membuat pengerjaan molor.
Dari 3 lokasi pembangunan kawasan huntap yang direncanakan yakni Tondo II, Talise, dan Petobo hingga pertengahan Agustus , 2022 pengerjaan belum dilakukan lantaran proses pengajuan dan lelang.
“Di Tondo II masih menunggu catatan World Bank tentang skenario penanganan lahan. Di Talise sudah lelang dan masuk masa sanggah 2 minggu sebelum kontrak. Sedangkan di Petobo dengan skema konsolidasi lahan warga,” Kapala BPPW Sulteng, Sahabudin mengungkapkan, Agustus lalu.
Jika proses awal itu berjalan lancar, pengerjaan huntap tahap II tersebut akan dimulai awal September dan ditarget selesai Desember, 2022.
Dari 3 kawasan huntap itu total hunian yang akan dibangun sebanyak 2.351 unit. Jumlah itu di luar hunian penyintas yang juga akan dibangun oleh Dinas Perumahan melalui skema huntap satelit di beberapa titik.
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura menyebut Inpres itu adalah jawaban atas permintaan Pemprov Sulteng yang meminta kepastian penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana alam di Palu, Sigi, dan Donggala.
"Kami berharap kementerian terkait menjalankan Inpres dengan baik agar masyarakat terdampak bencana alam memperoleh kepastian hak sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah," Rusdy Mastura mengharapkan, Rabu (21/9/2022).
Advertisement