Di Palangkaraya, Ada Oknum Polisi Dipolisikan Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dilaporkan karena dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap siswa magang.

oleh Roni Sahala diperbarui 29 Okt 2022, 03:00 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2022, 03:00 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Palangkaraya - Seorang perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dipolisikan atas dugaan pelecehan seksual. Korbannya merupakan siswa magang di Polda Kalteng.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengatakan, ia belum mendapat kabar. Ia pun mengarahkan untuk mengkonfirmasi hal tersebut ke Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng.

“Coba tanya ke krimum. Saya belum dapat kabar. Nanti saya cek juga,” kata Kismanto Eko Saputro, Kamis (27/10/2022) petang.

Informasi yang didapat, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di ruangan RENMIN RO SDM Polda Kalteng. Terlapor disebut berinisial Mh, warga Kecamatan Kelampangan, Kota Palangkaraya.

Kronologisnya, sekitar pukul 10.00 WIB, saat itu korban sedang mengetik di komputer. Tidak beberapa lama terlapor keluar, menghampiri korban dari belakang lalu memeluk dan meremas bagian dada sambil mengucapkan kalimat yang kurang senonoh.

Korban berteriak dan terduga pelaku melepaskan dekapannya kemudian meminta korban untuk tidak membicarakan hal yang terjadi. Hal tersebut diselingi dengan memberi uang Rp100.000.

Tidak terima, korban kemudian melapor ke SPKT Polda Kalteng dengan laporan nomor LP/B/248/X/2022, pada 26 Oktober 2022 lalu.

Berdasarkan penelusuran, terduga pelaku memiliki jabatan di Polres Palangkaraya dan pernah menjadi pusat pemberitaan. Dimana saat mengendarai mobil dinas, ia terlibat kecelakaan dan menewaskan tiga mahasiswa di Jalan Yos Sudarso, Palangkaraya.

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal Napitupulu belum menjawab pertanyaan perihal laporan tersebut.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya