Geger Penemuan Jasad Bayi Dalam Tas di Kampar

Warga Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, dibuat geger dengan penemuan jasad bayi di dalam tas di pinggir jalan.

oleh Syukur diperbarui 01 Nov 2022, 04:00 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2022, 04:00 WIB
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan bayi dalam tas di pinggir jalan.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan bayi dalam tas di pinggir jalan. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Warga Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, heboh dengan penemuan bayi di pinggir jalan. Bayi malang itu ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dalam tas hitam.

Kepala Polres Kampar Ajun Komisaris Besar Didik Priyo Sambodo melalui Kepala Polsek Tambang Inspektur Satu Mardani Tohenes menjelaskan, jasad bayi dalam tas itu sudah dibawa ke Puskesmas terdekat.

"Petugas tengah melakukan visum untuk mengetahuinya penyebab kematiannya," kata Mardani, Senin siang, 31 Oktober 2022.

Mardani menjelaskan, penemuan jasad bayi ini bermula ketika seorang warga, Sukarman sedang mencari anjingnya di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, tepatnya di kilometer 22, Senin pagi.

Di lokasi, datang seorang pengendara sepeda motor. Pengendara ini memberitahukan kepada Sukarman bahwa dia telah menemukan janin di dalam tas.

"Janin bayi itu masih berlumuran darah," kata Mardani.

 

Dikerubungi Lalat

Sukarman menuju tempat kejadian dan mengambil ranting kayu untuk melihat isi tas tersebut. Sukarman melihat ada bayi dengan kondisi tidak bernyawa yang telah dikerubungi lalat.

Mengetahui hal tersebut Sukarman langsung menghubungi RT dan kepala dusun setempat. Kejadian ini dilaporkan ke Reserse Kriminal Polsek Tambang.

"Personel Polsek bersama Kasat Reskrim menuju ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara," jelas Mardani.

Jasad bayi itu setelah dibawa ke Puskesmas selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

"Kami sedang mencari pelakunya, orang tua korban dengan memeriksa keterangan saksi, semoga terungkap secepatnya," kata Mardani.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya