Pasukan Brimob Disiagakan Terkait Konflik di Perkebunan Kelapa Sawit Kotawaringin Timur

Ritual prosesi sumpah adat pun digelar untuk membuktikan kepemilikan sah atas tanah yang berada di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng).

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 04 Nov 2022, 23:00 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2022, 23:00 WIB
Konflik Lahan Sawit
Foto: Marifka Wahyu Hidayat

Liputan6.com, Kotawaringin Timur Personel kepolisian bersenjata lengkap dari Brigade Mobile (Brimob) dikerahkan untuk mengamankan konflik lahan di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Satuan elite kepolisian tersebut berjaga, lantaran pihak yang bersengketa melibatkan beberapa organisasi masyarakat di lahan seluas sekitar 620 hektare yang saat ini ditanami kelapa sawit.

Komandan Regu IV Kompi I Batalyon A Pelopor Brimob Polda Kalteng, Aipda Hertu Marka, menjelaskan keberadaan pasukan Brimob di lahan tersebut yakni untuk mencegah pecahnya konflik antarmasyarakat.

"Tugas kepolisian mengamankan tempat ini sehingga tidak terjadi permasalahan di dalamnya yang melanggar hukum. Apabila kedua belah pihak yang melanggar hukum, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Aipda Hertu Marka, Selasa (1/11/2022).

Seperti diketahui, sengketa antara kedua pihak ini terkait kepemilikan lahan kepala sawit. Buntut permasalahan tersebut akhirnya menjalar ke masyarakat, dampaknya salah satu warga mengalami luka akibat terkena pukulan beberapa waktu lalu.

Bahkan, untuk mencegah konflik berkepanjangan, Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin menggelar sidang adat antara kedua pihak yang berperkara.

Tak hanya itu, ritual prosesi sumpah adat pun digelar untuk membuktikan kepemilikan sah atas tanah tersebut. Hal itu ditujukan agar tidak terjadi perpecahan di masyarakat.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya