Demi Surabaya Jadi Kota Lengkap, Kantah Kota Surabaya II Bentuk Satgas Percepatan PTSL dan PTKL

Kantah Kota Surabaya II turut berpartisipasi dalam percepatan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 09 Nov 2022, 19:57 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2022, 19:55 WIB
Demi Surabaya Jadi Kota Lengkap, Kantah Kota Surabaya II Bentuk Satgas Percepatan PTSL dan PTKL
Kepala Kantah Kota Surabaya II, Lampri.

Liputan6.com, Surabaya Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Surabaya II turut berpartisipasi dalam percepatan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini sebagai bentuk dukungan pada pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Lengkap

Dari total 79 kelurahan yang terbagi dalam 15 kecamatan yang masuk ke wilayah otoritas Kantah Kota Surabaya II, terdapat sejumlah lokasi yang masuk dalam penetapan lokasi (Penlok) PTSL Tahun 2022. Lokasi tersebut meliputi satu Penlok PTSL, yaitu Kelurahan Medokan Semampir serta dua Penlok Kluster 4 (K4), yaitu Kelurahan Medokan Semampir dan Dukuh Sutorejo.

“Agar cepat dan fokus, di Kantah Kota Surabaya II kami telah membentuk satu tim ajudikasi untuk PTSL. Selain itu, untuk Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) juga dibentuk satu tim yang terbagi atas tim satgas yuridis dan satgas fisik,” ungkap Kepala Kantah Kota Surabaya II, Lampri, pada Rabu (09/11/2022).

Lampri mengungkapkan, pada tahun ini usai menjalankan program PTKL dirinya berkomitmen akan menjadikan Kota Surabaya sebagai Kota Lengkap.

“Sehingga, ke-79 kelurahan yang ada akan dideklarasikan menjadi Kota Lengkap. Hingga 31 Oktober 2022 sudah 40% sertipikat tanah hasil kegiatan PTSL yang sudah kita serahkan. Sisanya juga telah selesai dan siap untuk diserahkan kepada para pemilik,” terangnya.


Target Bidang Tahun di Tahun 2023

Target Bidang Tahun di Tahun 2023
Kantah Kota Surabaya II kami telah membentuk satu tim ajudikasi untuk PTSL.

Sementara itu, untuk tahun 2023, Lampri menargetkan bidang tanah yang dapat terdaftarkan mencapai 1.000 bidang tanah. Ia mengaku telah menyusun langkah dan strategi yang akan dilakukan guna melancarkan jalannya PTSL di Kota Surabaya.

“Kami telah melakukan koordinasi terhadap kelurahan yang nantinya akan menjadi lokasi PTSL sejak tahun ini. Kami juga membentuk kelompok masyarakat untuk mengoptimalkan pelaksanaan. Melakukan sosialisasi secara langsung serta melalui kelompok masyarakat yang telah dibentuk dalam kelurahan yang menjadi Penlok dan menjaring masyarakat yang ingin ikut dalam program,” jelasnya.

Kelompok masyarakat ini di antaranya adalah perwakilan dari kelurahan yang sudah mengikuti pelatihan Petugas Pengelola Pertanahan Daerah (P3D), sehingga mampu membantu Kantah Kota Surabaya II dalam mengumpulkan data baik fisik secara pengukuran dan data yuridis. Kemudian, masyarakat juga diminta mulai melengkapi persyaratan dengan dibantu stakeholder RT/RW, kelurahan, maupun tingkat pemerintah kota,” pungkas Kepala Kantah Kota Surabaya II.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya