Liputan6.com, Bandung - Memeriksa IMEI yang ada pada ponsel yang kita gunakan merupakan salah satu hal yang penting untuk dilakukan. IMEI ini juga adalah hal penting untuk mengidentifikasi ponsel yang kita gunakan agar tidak terblokir ketika digunakan.
Baca Juga
Advertisement
Cara memeriksa IMEI juga bisa dilakukan dengan mudah karena hanya dengan mengakses situs resmi IMEI di Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Adapun IMEI sendiri adalah International Mobile Equipment Identity yang wujudnya adalah berupa angka atau nomor identitas yang selalu ada di ponsel.
Pemeriksaan IMEI sendiri mempunyai fungsi dan berbagai manfaat penting seperti untuk identifikasi perangkat ponsel, mencegah terjadinya pencurian, hingga jika ponsel dijual oleh pencuri ponsel tersebut tidak akan bisa menggunakan kartu SIM.
Karena nomor IMEI yang ada pada ponsel sudah terhubung dengan nomor telepon dari operatornya. Adapun ketika operator memblokir nomor IMEI ponsel tersebut maka otomatis ponsel ini tidak akan bisa dihubungkan dengan nomor apa pun.
Maka dari itu fungsi dari IMEI sangat penting karena bisa mengidentifikasi secara unik alat dan juga perangkat yang ada baik dari ponsel, komputer genggam, hingga tablet apapun yang terhubung ke jaringan bergerak seluler.
Jika IMEI belum terdaftar di Kemenperin sendiri maka perangkat ponselmu bisa saja akan mengalami pembatasan akses seperti gangguan pada jaringan selulernya atau yang paling parah adalah jaringan di ponselmu terblokir.
Cara Cek IMEI di situs Kemenperin
Anda bisa memeriksa nomor IMEI di situs resmi dari Kemenperin yaitu di situs imei.kemenperin.go.id dan bisa melakukan pemeriksaan dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Hal pertama adalah buka situs resmi dari IMEI Kemenperin yaitu imei.kemenperin.go.id dan pastikan situs tersebut adalah situs resminya.
2. Setelah itu jika sudah berhasil mengakses situs tersebut, Anda akan melihat kolom cek IMEI yang langsung muncul dalam situsnya
3. Kemudian kamu bisa memasukan nomor IMEI yang tersedia dalam pengaturan ponselmu lalu klik tombol search atau pencarian.
4. Adapun jika informasi sudah ditemukan maka Anda akan melihat status nomor IMEI tersebut dan memperlihatkan ponsel Anda baik yang sudah terdaftar ataupun yang belum terdaftar di database Kemenperin tersebut.
Advertisement