Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo, Ayah dari Mario Dandy Penganiaya David

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy ternyata meluas hingga membuat ayahnya yang merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak sampai dicopot jabatannya hingga diperhatikan kasusnya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 24 Feb 2023, 15:19 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2023, 15:09 WIB
Ayah Mario Dandy dicopot
Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo, ayah pelaku penganiayaan, Mario Dandy. (Liputan6.com/ Ist)

Liputan6.com, Bandung - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy ternyata meluas hingga membuat ayahnya yang merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, sampai dicopot jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Tidak hanya kasus penganiayaan itu, tetapi kekayaan yang sering dipamerkan Mario Dandy di media sosialnya juga turut membuat Sri Mulyani menginstruksikan pemeriksaan harta ayahnya tersebut.

Kabar pencopotan Rafael Alun Trisambodo tersebut diumumkan langsung oleh Sri Mulyani secara virtual di Kantor Ditjen Pajak Jakarta pada Jumat (24/2/2023). Pencopotan jabatan itu berdasarkan dari Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.

Melansir Antara, Sri Mulyani pun memberikan intruksinya kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk memeriksa harta dari Rafael alun Trisambodo. Mengingat kasus anaknya Mario Dandy viral di medsos dan dugaan harta kekakayaan yang tidak biasa menjadi perhatian masyarakat.

"Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta RAT," ujar Sri Mulyani.

Pihaknya pun meminta agar proses pemeriksaan tersebut bisa dilakukan secara detail dan teliti. Terutama untuk bisa menetapkan hukuman disiplin yang jelas untuk ditetapkan kepadanya.

"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," ucapnya.

Meskipun jabatan dari RAT sudah dicopot, tetapi status Rafael masih merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut dijelaskan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara seperti mengutip dari Antara.

Adapun Rafael Alun Trisambodo sendiri selaku ayah dari Mario Dandy pelaku penganiayaan anak GP Ansor membuat sebuah video permintaan maaf atas kasus yang dilakukan oleh anaknya tersebut.

"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan keluarga besar Gerakan Pemuda (GP) Ansor," ujar Rafael.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya