Respons Bea Cukai Kualanamu soal 'Surat Terbuka Pegawai Milenial' yang Isinya Bongkar Kejahatan Korupsi Para Pejabat

Surat terbuka mengatasnamakan Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu, Sumatera Utara, yang isinya membongkar kejahatan para pejabat bea cukai beredar di medsos.

oleh Reza EfendiAhmad Apriyono diperbarui 23 Mar 2023, 19:02 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2023, 19:02 WIB
Surat Terbuka
Surat terbuka mengatasnamakan Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu, Sumatera Utara, yang isinya membongkar kejahatan para pejabat bea cukai beredar di medsos. (Liputan6.com/ Dok. Ist @partaisocmed)

Liputan6.com, Medan - Surat terbuka mengatasnamakan Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu, Sumatera Utara, beredar di media sosial. Dalam surat yang diunggah akun Twitter @partaisocmed itu, dibongkar modus kejahatan yang dilakukan oknum pejabat bea cukai dari berbagai level yang bertugas pada instansi tersebut selama periode Januari-Desember 2022. 

Salah satunya aturan pembebasan USD 500 terkait Pemberitahuan dan Pedaftaran International Mobile Eguipment Identity (IMEI) atas HKT dalam Pemberitahuan Pabean. Namun faktanya, oknum pejabat dari berbagai level menentukan biaya sesukanya.

"Ada anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara, di mana harga yang ditetapkan pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menetapkan sesuka hatinya atau sesuai pesanan," tulis surat terbuka tersebut.

"Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon II) melindungi hal tersebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas," tulisnya lagi.

Menurut temuan mereka, permasalahan ini juga merata secara nasional. Seorang Direktur di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai membuat instruksi khusus agar permasalahan ini dirahasiakan.

"Berdasarkan info yang kami dapat ternyata hal tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara malah ternyata pelanggaran tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif di seluruh Indonesia karena ternyata sebelumnya eselon II (Direktur di Kantor Pusat DJBC) telah berkordinasi ke daerah untuk mengkondisikan hal tersebut agar tidak melebar kemana-mana cukup ditutupi. Kami berharap mulai dari kami millenial BC dari KPPBC TMP B Kualanamu, semua kebobrokan dan pelanggaran yang terjadi di tempat keluar masuk penumpang dari luar daerah pabean (Luar Negeri) yang masuk melalui Pelabuhan Udara dan Pelabuhan Laut di seluruh indonesia dapat mengungkap adanya penyelewengan petugas BC dan potensi kerugian negara atas pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat- pejabat BC yang bertugas memutus atas barang bawaan penumpang dari Luar Negeri," sambung isi surat tersebut.

Terkait isi surat terbuka itu, pihak Bea Cukai (BC) Kualanamu akhirnya angkat bicara soal informasi yang beredar, yang disampikan perwakilan milenial BC dari KPPBC TMP B Kualanamu itu, terkait sejumlah hal yang diduga ditutup-tutupi para pejabat.

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (23/3/2023), mengatakan Registrasi IMEI adalah tugas tambahan Bea Cukai sejak akhir 2021.

Setelah berjalan hampir satu tahun dilakukan monitoring dan evaluasi (monev). Dari hasil monev tersebut ditemukan beberapa kelemahan-kelemahan yang harus disempurnakan, misalnya secara sistem satu akun pegawai bisa digunakan pada saat yang bersamaan oleh beberapa orang.

“Belum ada acuan yang seragam untuk penetapan nilai pabean (harga) handphone bekas dan lain-lain. Dari hasil monev ini dilakukan perbaikan-perbaikan, baik oleh kantor pusat DJBC maupun internal di BC Kualanamu,” kata Haris.

Lalu, lanjutnya, terkait harga handphone, pegawai memutus berdasarkan profesional adjusment mereka. Untuk handphone baru banyak acuan yang bisa digunakan, termasuk dari dealer resmi.

 

Disebut Belum Memahami Substansi

Tetapi untuk handphone bekas, terang Haris, pegawai melihat di berbagai website-website atau situs resmi negara asal hanphone tersebut dibeli penumpang.

“Jika disebutkan ada keresahan pegawai milenial BC, mungkin agak berlebihan atau karena adik-adik tersebut belum memahami substansi monitoring dan evaluasi, karena pada prinsipnya monev dilakukan bukan untuk mencari kesalahan pegawai,” sebutnya.

“Monev dilakukan sebagai perbaikan-perbaikan sistem dan layanan kepada masyarakat, supaya lebih sederhana, cepat, dan akurat. Meskipun demikian, jika dalam proses monev ada kelalaian pegawai, tentu kita akan proses sesuai ketentuan,” sambungnya.

Namun, Haris kembali menegaskan, apapun masukan yang bisa mendorong untuk perbaikan pelayanan dan pengawasan Bea Cukai, pasti akan diterima dan dijadikan triger atau memicu perbaikan.

“Karena kepuasan pengguna jasa tidak pernah tetap, selalu berkembang,” tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya