LPKA  Pangkalpinang Luncurkan Aplikasi My Lainska, Apa Itu?

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang meluncurkan Aplikasi Layanan Instan Khusus Anak atau ‘My Lainska’. Aplikasi tersebut dibuat oleh Gusron salah seorang pegawai LPKA Kelas II Pangkal Pinang.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 10 Apr 2023, 22:40 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2023, 22:29 WIB
Kemenkumham
Dok Kemenkumham

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang meluncurkan Aplikasi Layanan Instan Khusus Anak atau My Lainska. Aplikasi tersebut dibuat oleh Gusron salah seorang pegawai LPKA Kelas II Pangkal Pinang.

Terdapat beberapa fitur dan layanan yang tersedia pada aplikasi tersebut, yaitu: Layanan Kunjungan Tatap Muka maupun Video Call, Integrasi, Penitipan Makanan, Pengaduan, Akses Sosial Media, Website Kemenkumham dan Fitur Pengumuman

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto sangat mengapresiasi inovasi My Lainska yang dapat diakses secara real time sehingga  dapat memudahkan  pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga inovasi  digital ini akan jadikan birokrasi kita  lebih  efisien dan efektif “ ujar Kakanwil Harun Sulianto.

Sementara itu Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang, Solihin pihaknya mengatakan jika My Lainska dapat menghemat waktu dalam pelayanan serta transparan .

Peluncuran aplikasi ini merupakan salah satu wujud pelayanan prima yang dipersembahkan LPKA Pangkalpinang kepada masyarakat Kepulauan Bangka Belitung, khususnya pengguna yang berhubungan dengan Anak Binaan

“Aplikasi ini berbasis android yang tujuannnya memberi kemudahan layanan bagi masyarakat,” pungkas Solihin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Terkait:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya