Pansus DPRD Bangka Tengah Sambangi Kemenkumham Babel Bahas Raperda

Tim Pansus DPRD Bangka Tengah mengunjungi Kemenkumham Bangka Belitung (Belitung) guna konsultasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bangka Tengah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 18 Apr 2023, 22:27 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2023, 21:40 WIB
Kemenkumham Babel
Dok. Kemenkumham Babel

Liputan6.com, Jakarta Tim Pansus DPRD Bangka Tengah mengunjungi Kemenkumham Bangka Belitung (Belitung) guna konsultasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bangka Tengah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hal tersebut sesuai dengan surat DPRD Kabupaten Bangka Tengah Nomor 170/843/DPRD/2023 tangga 14 April 2023 perihal kunjungan kerja Pansus XXV DPRD Kab Bangka Tengah ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berterima kasih atas kunker DPRD Bangka Tengah tersebut dan akan segera melakukan harmonisasi produk hukum daerah.

"Raperda kali ini dilakukan proses penyelarasan oleh Tim Perancang peraturan perundang-undangan, baik dari aspek substansi norma maupun teknik," ungkap Harun Sulianto.

Menurutnya, Peraturan Daerah harus dibentuk selaras dan harmonis dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang ada. Sehingga menjadi aspiratif, dan taat dengan asas pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Dalam kesempatan ini pula, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah sekaligus Koordinator Pansus XXV DPRD, Batianus menyampaikan Raperda Kabupaten Bangka Tengah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan urat nadi perekonomian.

“Sehingga penting untuk kami mendapatkan masukan dan halvyang menjadi arahan Kemenkumham," ujar Batianus.

Selanjutnya, Tim Perancang juga mencermati bahwa Raperda tersebut dibentuk dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 94 UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Selanjutnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini berharap dengan komunikasi yang baik antara DPRD dan Perangkat Daerah diharapkan Ranperda ini dapat disahkan.

"Semoga pertemuan ini nantinya dapat mencapai suatu kesepakatan yang baik," tambah Eva Gantini.

Hadir pada kegiatan ini Kepala Subbidang Fasilitasi Produk Hukum Daerah Siti Latifah, Ketua Pansus DPRD Bangka Tengah Edi Purwanto, Wakil Ketua Pansus DPRD Bangka Tengah Syahran, Sekretaris Pansus Darma dan Jumirah Toha serta para anggota pansus lainnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya