Briptu MK Pelaku Penembakan Warga di Gunungkidul Ditahan di Mapolda DIY

Keluarga korban menuntut proses hukum yang adil terhadap polisi pelaku penembakan.

oleh Hendro diperbarui 17 Mei 2023, 06:59 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2023, 06:58 WIB
Kapolres Gunungkidul saat mengiring jenazah korban tertembak senjata api laras panjang oleh anggota polisi
Polda DIY tengah memeriksa pelaku secara intensive terkait penegakan hukum secara internal maupun pidana umum. Bahkan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut mulai dari lokasi kejadian hingga pasca insiden.

Liputan6.com, Gunungkidul - Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri memastikan polisi pelaku penembakan seorang warga dan senjata yang digunakannya telah diamankan di Mapolda DIY. Hal tersebut menyikapi tuntutan pihak keluarga dan rekan korban untuk memproses hukum pelaku.

Seperti diketahui, Aldi Apriyanto (18) menjadi korban tertembak senajata laras Panjang oleh anggota Polisi yang mengamankan pentas musik dalam rangka bersih telaga Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul. Pelaku berinisial MK berpangka Briptu, merupakan anggota polisi aktif di Polsek Girisubo.

Edy Bagus menuturkan, usai kejadian warga sempat mengamankan pelaku disalah satu rumah warga. Hingga akhirnya, MK dibawa ke Mapolsek Girisubo. Usai dibawa, warga pun mengepung Mapolsek untuk meminta pertanggung jawaban pelaku.

Usai mendengar laporan adanya anggota yang diamankan warga, orang nomor satu di Polres Gunungkidul langsung menuju Mapolsek Girisubo. Sampai dilokasi, pelaku sudah diamankan diruang reskrim beserta senjata maupun selongsong peluru.

"Waktu saya datang sudah diamankan baik pelaku maupun senjata yang digunakan. Dan untuk keselamatan, pelaku berikut barang bukti kita bawa ke Mapolres Gunungkidul," kata Edy, Senin siang (15/5/2023).

Terkait perkembanganya, Polres Gunungkidul sendiri masih menunggu instruksi Polda DIY. Sebagai Langkah awal, polres Gunungkidul juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melihat video viral saat terjadinya insiden.

Kini, Pelaku dan barang bukti baik sejata, selongsong, pakaian pelaku dan pakaian korban sudah dibawa ke Mapolda DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terlebih, penanganan kasus tersebut sepenuhnya didalami Polda DIY.

"Kasusnya kini telah ditangani Polda DIY, dan kita terus lakukan pendampingan kepada keluarga korban maupun rekan korban agar segala informasi terbaru terus kita sampaikan kepada masyarakat terutama kepada keluarga korban," tutur Edy.

Kapolres menyampaikan permohonan maaf dan bela sungkawa yang sedalam dalamnya kepada keluarga korban atas kejadian tersebut. Pihaknya akan berkomitmen untuk mengungkap kasus tersebut sesuai dengan peraturan perundang undangan.

 

 

Janji Penegakan Hukum

Sementara itu, AKBP Verena Sri Wayuningsih, Kasibdit Penmas Polda DIY menyampaikan bahwa saat ini telah telah dilakukan penempatan khusus kepada pelaku Briptu MK pada Senin (15/5/23) siang. Tak lupa juga mewakili Polda DIY, Verena juga menyampaikan Duka mendalam untuk Keluarga korban.

Verena menyampaikan bahwa saat ini tengah memeriksa pelaku secara intensive terkait penegakan hukum secara internal maupun pidana umum. Bahkan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut mulai dari lokasi kejadian hingga pascainsiden.

"Kami telah mengamankan pelaku berikut barang bukti, dan kini kami telah melakukan penegakan hukum secara internal maupun pidana umum," tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya