Siapa Bukhori Yusuf, Anggota DPR yang Diduga KDRT Istri?

Bukhori Yusuf menjadi anggota Komisi VIII yang menangani masalah agama dan sosial.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 23 Mei 2023, 16:46 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2023, 16:46 WIB
Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf
Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf (dpr.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR RI Bukhori Yusuf alias BY mengundurkan diri sebagai anggota dewan. Pengunduran diri ini buntut dirinya yang dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD), karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri menyebutkan kasus yang masuk berupa laporan dugaan KDRT dan sudah dilaporkan ke partai.

“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri dikutip dari keterangan resmi PKS, Selasa (23/5/2023).

Mabruri menyebut proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di internal DPP PKS. Selain itu, BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI.

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," ujar Mabruri.

Mabruri menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

Sementara itu, pengacara Bukhori, Maharani Siti Sophia mengungkapkan kronologi versi BY. Maharani mengatakan BY sudah menceraikan istrinya dari pernikahan siri yang hanya berlangsung 9 bulan.

"Justru BY lah yang menjadi korban dari MY. Karena BY dan MY pernah menikah secara siri dan pernikahannya hanya berlangsung kurang lebih 9 bulan,” kata Maharani dalam keterangannya.

Sebagai informasi, Bukhori Yusuf menjadi anggota Komisi VIII yang menangani masalah agama dan sosial. Pada Pemilu 2019, Bukhori memperoleh 52.790 suara dari dapil Jawa Tengah I, menjadikannya satu dari lima kader PKS asal Jawa Tengah yang terpilih menjadi anggota DPR periode 2019-2024.

Bukhori adalah seorang cendekiawan dan akademisi Islam yang pernah belajar di universitas-universitas di Indonesia, Arab Saudi, dan Pakistan. Beliau meraih gelar Sarjana Syariah dari Institut Sains Islam dan Bahasa Arab (LIPIA) dan Gelar Sarjana Hadits dan Kajian Islam dari Universitas Islam Madinah, Arab Saudi.

Setelah menyelesaikan studi sarjananya, ia melanjutkan studi pascasarjana di Wifaq Madaris Salafiyah di Pakistan dan Universitas Muhammadiyah Jakarta, di mana ia berkonsentrasi pada ilmu Islam.

Selain sebagai anggota DPR RI, Bukhori Yusuf juga pernah menjabat beberapa posisi dalam Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dia mengawali jabatan kepengurusannya di PKS sebagai Sekretaris Dewan Syariah Pusat PKS pada periode 2005-2010.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya