Riset dan Publikasi Pengembangan Ilmu Pancasila Dinilai Masih Minim

Pengembangan ilmu Pancasila dalam bidang pendidikan, riset dan publikasi di kampus perlu didorong dan digalakkan oleh pemerintah dan rektor masing-masing perguruan tinggi.

oleh Yanuar H diperbarui 30 Jun 2023, 21:00 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi Pancasila
Ilustrasi Pancasila. (Gambar oleh ibnuamaru dari Pixabay.)

Liputan6.com, Yogyakarta - Publikasi dan riset di tingkat perguruan tinggi di Indonesia tentang ilmu Pancasila terbilang masih sangat minim terutama. Dosen Fakultas Filsafat UGM  Heri Santoso menegaskan sudah saatnya Pancasila menjadi Filsafat Ilmu baik pada tataran ontologis, epistemologis, maupun aksiologis lalu dikembangkan menjadi konsep, teori, metode dan  harus didukung oleh komunitas ilmuwan di perguruan tinggi. 

“Kita ingin agar Pancasila menjadi paradigma pengembangan ilmu dan teknologi di Indonesia,” kata Heri kepada wartawan, Senin 26 Juni 2023 di kampus UGM. 

Heri menyatakan jaminan dari aktualisasi Pancasila dalam sistem keilmuan di Pendidikan Tinggi perlu belum diterjemahkan lebih jauh. Menurutnya ada berbagai kemungkinan model pengembangan pembelajaran ilmu pancasila yang bisa diaktualisasi seperti pengembangan Filsafat Pancasila Notonagoro, Ilmu Ekonomi Pancasila Mubyarto, Ilmu Sosial Profetik Kuntowijoyo, Historiografi Indonesia Sartono Kartodirdjo dan soal Etika Profesi.

 

"Dalam UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa Pendidikan Tinggi di Indonesia berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika," katanya. 

Menurutnya bila Pancasila hendak dijadikan nafas pengembangan ilmu, maka Pancasila yang berupa nilai-nilai dasar tersebut harus diturunkan pada tataran asumsi, prinsip, dasar dan asas-asas pengembangan ilmu. 

Peneliti Laboratorium Filsafat Nusantara UGM, Surono, menyampaikan di tataran peraturan perundang-undangan menyebutkan  sistem pendidikan tinggi berdasarkan Pancasila, tapi dalam tataran implementasi muncul ada dan tidaknya jaminan  sistem riset yang sudah mengacu berdasarkan Pancasila. Di samping itu, ia menilai beberapa persoalan terkait riset Kepancasilaan di Indonesia yang secara kuantitatif relatif masih sedikit.  

“Belum banyak tema-tema payung riset tentang kepancasilaan. Selama ini riset soal Pancasila cenderung hanya merespon isu-isu dan tawaran dana yang sifatnya temporal, dan kebanyakan hasil riset berhenti pada laporan administratif belum sampai pada publikasi ilmiah dan pengimplemntasian di masyarakat,” katanya. 

Sementara Rektor Universitas PGRI Wiranegara Pasuruan Daryono menyambut baik tawaran kerja sama dari Tim Pengabdian Fakultas Filsafat UGM  dalam pengembangan pembelajaran ilmu pancasila

“Sungguh merupakan kehormatan bagi Uniwara Pasuruan dijadikan mitra Fakultas Filsafat UGM untuk mengembangkan Ilmu Kepancasilaan pada Perguruan Tinggi di Jawa Timur,”  ungkapnya. 

Pengembangan Ilmu Kepancasilaan Fakultas Filsafat UGM bekerjasama dengan menggandeng banyak perguruan tinggi di Indonesia seperti UIN Ar Raniry Banda Aceh, UIN Sultan Thaha Jambi, UIN Raden Pattah Pelembang, UIN Imam Bonjol Padang, dan Universitas Negeri Padang. 

Universitas Pancasila Jakarta, Universitas Tujuh Belas Agustus Semarang, Universitas Islam Mataram Nusa Tenggara Barat, Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Universitas Pattimura Maluku, dan Universitas Khairun Ternate, Maluku Utara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya