Sidang Peninjauan Kembali Moeldoko Bergulir, Demokrat Sumut Meyakini Masih Ada Keadilan

Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko saat ini tengah bergulir. Mahkamah Agung (MA) sudah membentuk hakim yang akan menyidangkan persoalan hukum ini.

oleh Reza Efendi diperbarui 25 Jul 2023, 19:51 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2023, 19:51 WIB
Partai Demokrat Sumut
Ketua DPD Demokrat Sumut, Muhammad Lokot Nasution, didampingi Kepala Bappilu, Chairil Mukmin, Kepala BPOKK, M Sajali, Kepala Bakomstrada, Chairil Huda, dan sejumlah pengurus DPD lainnya, Selasa (25/7/2023), mengatakan, pihaknya akan turun ke Jakarta bersama 33 Ketua DPC untuk menuntut keadilan

Liputan6.com, Medan Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko saat ini tengah bergulir. Mahkamah Agung (MA) sudah membentuk hakim yang akan menyidangkan persoalan hukum ini.

Dengan melihat susunan majelis hakim agung ini, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) meyakini masih ada keadilan di republik ini.

Ketua DPD Demokrat Sumut, Muhammad Lokot Nasution mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi tentang persiapan untuk turun ke Jakarta, untuk menuntut keadilan.

"Sebenarnya dengan 33 Ketua DPC Partai Demokrat Sumut yang hadir pada hari ini, menunjukkan bahwasannya kepengurusan yang sah itu adalah kepengurusan yang dipimpin Mas Agus Harimurti Yudhoyono," kata Lokot, Selasa (25/7/2023) di Sekretariat DPD Demokrat Sumut, di Medan.

Lokot mengatakan hal itu didampingi Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kader dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Partai Demokrat Sumut, Muhammad Sajali, Kepala Bappilu Demokrat Sumut, Chairil Mukmin, Kepala Bakomstra, Chairil Huda, dan 33 Ketua DPC Demokrat.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Mempersilakan Ajukan PK

Partai Demokrat Sumut
DPD Demokrat Sumut

Disebutkan Lokot, dengan adanya permasalahan hukum ini, dia mempersilakan saja Moeldoko mengajukan PK. Sebab, usulan PK bisa dilakukan oleh warga negara Indonesia.

"Tapi ada keanehan di sini, warga negara Indonesia benar, tetapi dia tidak punya KTA. Dia tidak punya hak sedikitpun terhadap partai ini, dia tidak pernah berjuang bersama partai ini," sebutnya.

"Dia tidak pernah jatuh bangun bersama partai ini, lalu tiba-tiba dia mengajukan PK seolah-olah partai ini adalah miliknya, apakah dia yang melahirkan, apakah dia yang memperjuangkan," sambungnya.

Lokot menyampaikan, kepada para majelis hakim yang akan menyidangkan, pihaknya memohon perlindungan hukum. Karena sampai waktunya nanti tidak ada lagi keadilan di negeri ini, Lokot menilai bukan hanya kader Partai Demokrat.

"Tapi seluruh anak bangsa akan bergerak bersama untuk menuntut keadilan ke jalanan," tegas.


Dugaan PK Moeldoko Digulirkan

Demokrat Sumut
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Lokot Nasution, didampingi Kepala Bakomstrada Sumut, Chairil Huda (Reza Efendi/ Liputan6.com)

Lokot berkeyakinan, PK Moeldoko ini digulirkan untuk menjegal pencalonan Anies Baswedan sebagai calon Presiden 2024. Sebab tanpa Demokrat nanti, NasDem dan PKS tak akan bisa mengajukan calon presiden karena terbentur dengan PT 20 persen.

"Kalau bukan karena ini, apalagi? Karena hari ini sosok Anies Baswedan tidak diinginkan rezim hari ini," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya