Liputan6.com, Banyumas - Bupati Banyumas Achmad Husein manfaatkan mekanisme diskresi terkait rencana penutupan permanen tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, mengingat hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).
"Diskresi adalah suatu hal yang belum diatur, akan kita ambil, karena ini keselamatan masyarakat," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat, terkait penanganan dan evakuasi delapan penambang yang terjebak di lubang tambang emas ilegal, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, sejak Selasa (25/7) malam.
Pihaknya akan mempelajari lebih dahulu diskresi yang akan digunakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas sebelum dilakukan penutupan secara permanen.
Advertisement
"Nanti kalau kami tutup itu secara yuridis formalnya benar, bukan asal tutup, tutup, tutup, nanti buka lagi. Kalau tutup, yuridis formalnya benar, maka kalau kemudian mereka buka, ada sanksi hukumnya," ujar Bupati Achmad Husein.
Terkait evakuasi para penambang, pihaknya telah menggelar rapat dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Basarnas kemarin (27/7) yang menyepakati Basarnas sebagai pihak yang berwenang atas evakuasi tersebut dan pemkab mendukung dengan peralatan yang dibutuhkan seperti genset dan pompa air berkapasitas besar.
"Kami penuhi, karena yang bisa bekerja dan punya ilmunya adalah Basarnas, jadi kita ikut Basarnas saja, sehingga juru bicaranya adalah Basarnas," katanya, dikutip Antara.
Simak Video Pilihan Ini:
Upaya Evakuasi 8 Penambang Terjebak di Sumur Tambang
Dalam kesempatan terpisah Kepala Kantor Basarnas Cilacap Adah Sudarsa mengatakan dalam operasi pencarian dan penyelamatan tim SAR gabungan dibagi menjadi lima tempat kerja yakni A-1 di Sumur Bogor, A-2 di Sumur Dondong, A-3 di penyedotan Sumur I, A-4 di penyedotan Sumur II, dan A-5 di bendungan sungai.
"Dengan uraian tugas untuk melaksanakan penyedotan air menggunakan submersible yang lebih besar lagi dan menutup titik-titik lokasi yang dicurigai adanya kebocoran menuju lubang galian," jelasnya.
Selain itu, kata dia, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Jateng kembali menurunkan kamera hole ke lubang galian lokasi terjebaknya delapan penambang emas untuk memastikan debit penambahan air, guna menghitung lama kerja.
Delapan penambang dilaporkan terjebak di lubang tambang emas sejak hari Selasa (25/7) pukul 23.00 WIB, karena tiba-tiba datang air yang menggenangi area pertambangan.
Kedelapan penambang yang terjebak itu terdiri atas Cecep Suriyana (29), Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40) dan seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Advertisement