Tahanan Polres Sidrap Menikah, Setelah Ijab Kabul Langsung Balik ke Penjara

Tahanan narkoba Polres Sidrap itu berucap janji suci di masjid Polres Sidrap dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.

oleh Fauzan diperbarui 31 Jul 2023, 14:40 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2023, 14:35 WIB
Tahanan narkoba Polres Sidrap menikah (Liputan6.com/Fauzan)
Tahanan narkoba Polres Sidrap menikah (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Sidrap - Salah satu tahanan Polres Sidrap melangsungkan pernikahan pada Senin (31/7/2023) siang. Tahanan kasus narkoba berinisial A itu melangsungkan akad nikah di Masjid Al-Ihlas Polres Sidrap dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. 

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengatakan bahwa A ditangkap pada Kamis (13/7/2023) lalu. Dari tangan A polisi berhasil menemukan satu saset narkoba jenis sabu. 

"Penangkapan terhadap yang bersangkutan pada tanggal 13 Juli 2023. Ada barang bukti narkoba," kata Erwin kepada wartawan usai proses pernikahan A dengan kekasihnya. 

Setelah ditangkap, pihak keluarga A kemudian berkonsultasi denngan pihak kepolisian dan meminta untuk A tetap bisa melangsungkan pernikahan. Pihak kepolisian pun menyetujui permintaan tersebut. 

"Pihak keluarga berkonsultasi kepada unit narkoba kemudian kami fasilitasi terkait adanya rencana untuk pelaksanaan pernikahan dan alhamdulillah kami memberikan hak kepada yang bersangkutan," jelas Erwin. 

Setelah A berucap janji setia seumur hidup dengan kekasihnya, dia kemudian kembali dijebloskan ke penjara. Erwin mengatakan proses ijab kabul A dan kekasihnya dikawal ketat pihak kepolisian. 

"Pihak keluarga kedua belah pihak hadir. Ada juga kepala KUA Baranti. Kegiatan tahanan menikah itu berlangsung khidmat dengan pengawalan ketat pihak kepolisian," ucapnya.

Erwin pun memastikan bahwa proses hukum terhadap A akan tetap berlanjut. "Proses hukum tetap berlanjut hanya kita memberikan ruang untuk melangsungkan pernikahan dengan pengamanan dari kita itu pun di masjid area polres Sidrap," dia memungkasi. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya