Ulah Cabul Petani di Pinrang, 11 Anak Jadi Korban

Di hadapan polisi, petani tersebut mengakui perbuatannya.

oleh Fauzan diperbarui 27 Agu 2023, 10:00 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak
Ilustrasi korban pelecehan seksual pada anak. Sumber: Istimewa

Liputan6.com, Pinrang - Yasing (43), seorang petani di Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ditangkap polisi pada Jumat (25/8/2023). Ia dilaporkan ke polisi karena mencabuli 11 anak yang tinggal di sekitar rumahnya. 

Usia korban pelecehan seksual yang dilakukan petani ini berkisar antara 5 sampai 10 tahun. Mereka merupakan siswa TK dan SD. 

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Ahmad Rizal membenarkan ihwal penangkapan Yasing. Dia menyebutkan bahwa petani tersebut ditangkap setelah ibu sejumlah korban melapor ke Polres Pinrang. 

"Iya betul, pelaku sudah kita amankan kemarin," kata Rizal kepada wartawan. 

Kejadian ini terungkap setelah salah satu korban mengeluhkan sakit saat buang air kecil. Orangtua yang curiga pun membujuk anaknya untuk menceritakan penyebab rasa sakit di alat vitalnya tersebut. 

"Dari situ terungkap hingga total korban ternyata ada 11 orang. Orangtua korban juga sudah melapor kemarin," ucapnya. 

Dari hasil interogasi sementara, lanjutnya, Yasing mengakui perbuatannya. Di hadapan polisi, Yasing mengaku membujuk korban dengan cara meminjamkan telepon pintar kepada korban untuk menonton film kartun lalu meraba kemaluan korbannya. 

"Pelaku akui perbuatannya. Modusnya itu, pinjamkan HP-nya ke korban untuk nonton," bebernya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simaklah video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya