Liputan6.com, Jakarta - Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan sosialisasi pemanfaatan publikasi hasil analisis kebijakan di Gedung Rektorat Universitas Bangka Belitung (UBB).
Membuka kegiatan tersebut yakni, Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Derita Prapti Rahayu. Diharapkan, kegiatan tersebut membuat para dosen dan mahasiswa dapat memahami penulisan jurnal dalam hal peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
“Sekaligus sebagai salah satu indikator penting dalam hal kenaikan status akreditasi kampus ini," ujar Derita Prapti Rahayu, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/8/2023).
Advertisement
Baca Juga
Sementara itu Kepala Subbidang Publikasi Penelitian Hukum Pusat Pengembangan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia Virsyah Jayadilaga menyampaikan, jika sesuai Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023, dinyatakan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM telah berganti nama menjadi Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM .
Lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam mengkaji Kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Kemenkumham. Dikatakan Virsyah, kebijakan publik yang baik memerlukan dukungan manajemen yang baik. Oleh karena itu, penataan struktur dan tata kerja organisasi harus sesuai dengan tujuan utama organisasi.
”BSK Hukum dan HAM menyusun Strategi Kebijakan Hukum dan HAM sehingga tercipta kebijakan yang tepat guna dan tepat sasaran,” kata Virsyah.
Kemudian hadir sebagai narasumber yaitu, Ketua Jurusan Magister Hukum Universitas Bangka Belitung, Faisal,ryang menjelaskan tentang “Urgensi Penulisan Jurnal”. Serta Ketua Jurusan Hukum Universitas Bangka Belitung, Darwance yang menyampaikan tentang “Kepustakaan Jurnal”.
Sementara itu, kehadiran tim BSK diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini serta Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto yang menyambut baik sinergitas antara BSK Kemenkumham dengan UBB