Raih 8 Penghargaan dalam Sehari, Ini Jurus Rahasia Kemenkumham Babel

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menetima 8 penghargaan dari KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Pangkalpinang dalam sehari.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 29 Agu 2023, 21:09 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2023, 20:50 WIB
Kemenkumham Babel
Foto: Kemenkumham Babel

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima 8 penghargaan dari KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Pangkalpinang dalam sehari.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Pangkalpinang, Rafael Widiestumargianto kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto beserta jajaran.

Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengucapkan terima kasih kepada KPPN Pangkalpinang atas apresiasi dan sinergi yang telah terjalin hingga saat ini.

"Apresiasi ini menjadi penyemangat bagi Kanwil Kemenkumham Babel dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan serta Imigrasi untuk terus meningkatkan kinerja pelaksaan anggaran," ungkap Harun Sulianto.

Harun juga memberikan arahan kepada  jajarannya untuk terus mempertahankan prestasi saat ini, sehingga menjadi lebih baik kedepannya.

Tak lupa, dirinya juga mendorong evaluasi kinerja setiap sakter agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kemenkumham.

"Terus pertahanan prestasi ini dan lakukan evaluasi yang berkelanjutan sehingga kedepan lebik baik lagi," Harun menimpali.

Sementara itu, Kepala KPPN Pangkalpinang Rafael Widiestumargianto menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi penghargaan atas kerja keras satuan kerja dalam menjaga capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).

Disampaikan Rafael, setiap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan, diketahui dan diukur kinerjanya, atau dikenal dengan IKPA sebagai bentuk tata kelola Pemerintahan yang baik.

“Sejak tahun 2022, penilaian IKPA harus dapat mendukung belanja berkualitas/ value for money,dan Akselerasi Belanja,” ujar Rafael.

Rafael juga menyampaikan evaluasi dan Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA), seperti adanya beberapa satuan kerja yang belum optimal dalam menyusun Rencana Kerja dan Rencana Kegiatan dikarenakan Rencana Penarikan Dana (RPD) yang tidak terserap sesuai jadwal.

 

SImak Video Pilihan Ini:

8 Penghargaan yang Disabet Kemenkumham Babel

Kemenkumham
Foto: Kemenkumham Babel

Adapun 8 penghargaan tersebut meliputi:

1. Peringkat Pertama Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 99.3 Kategori pagu DIPA di atas 10 Miliar Rupiah (DIPA Sekretariat Jenderal)

2. Peringkat Pertama Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 100 Kategori pagu DIPA di atas 100 Juta s.d. 2.5 Miliar Rupiah (DIPA Administrasi Hukum Umum)

3. Peringkat Pertama Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 100 Kategori pagu DIPA di atas 100 Juta s.d. 2.5 Miliar Rupiah (DIPA Pemasyarakatan)

4. Peringkat Pertama Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 100 Kategori pagu DIPA di atas 100 Juta s.d. 2.5 Miliar Rupiah (DIPA Kekayaan Intelektual)

5. Peringkat Pertama Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 100 Kategori pagu DIPA di atas 100 Juta s.d. 2.5 Miliar Rupiah Periode (DIPA Peraturan Perundang-Undangan)

6. Peringkat Pertama Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 100 Kategori pagu DIPA di atas 100 Juta s.d. 2.5 Miliar Rupiah (DIPA BPHN)

7. Peringkat Kedua Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 99.99 Kategori Pagu DIPA di atas 100 Juta s.d. 2.5 Miliar Rupiah (DIPA Balitbangkumham)

8. Peringkat Ketiga Petugas Penyusun Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Berkinerja Terbaik Kategori Pagu DIPA Kecil Periode (DIPA Administrasi Hukum Umum).

Hadir menerima penghargaan, Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar, Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono, Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinang Hani Anggraeni, serta Kepala Rupbasan Pangkalpinang Andri Ferly.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya