3 'PR' yang Mendesak Diselesaikan Pj Bupati Purwakarta

Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan diminta untuk segera membenahi tiga persoalan di wilayah ini. Terutama yang menyangkut urusan birokrasi.

oleh Asep Mulyana diperbarui 27 Sep 2023, 12:42 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2023, 07:00 WIB
Baru Dilantik, Pj Bupati Purwakarta Didesak Benahi Tiga Persoalan Krusial Ini
Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan di sela kegiatannya. Foto (Liputan6.com/Asep Mulyana)

Liputan6.com, Purwakarta - Organisasi Massa (Ormas) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat berharap adanya ketegasan dari Penjabat atau Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan dalam menyikapi sejumlah persoalan di daerah ini, terutama yang menyangkut dengan sistem pemerintahan atau birokrasi.

Desakan itu salah satunya datang dari Ormas Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta. Pasalnya, mereka menilai ada tiga persoalan penting terkait tata kelola pemerintahan, setelah masa jabatan Anne Ratna Mustika berakhir belum lama ini.

Ketua Pospera Kabupaten Purwakarta, Sutisna Sonjaya menuturkan, ada beberapa persoalan di daerah ini yang perlu dihadapi oleh Benni Irwan. Pertama, soal pengelolaan aset negara. Kemudian, terkait aparatur. Serta, anggaran pembiayaan daerah yang itu semua merupakan instrumen pendukung kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam pelayanan kepada masyarakat.

"Kami mendesak, Pj Bupati Purwakarta bisa segera mengamankan aset-aset negara. Karen, kami menduga masih ada sejumlah aset daerah yang dikuasai dan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang sudah tak terikat dalam penyelenggaraan pemerintahan pascalengsernya Anne Ratna Mustika," ujar Sutisna kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).

Selain soal aset daerah, lanjut dia, terkait aparatur pemerintahan dia mensinyalir masih ada yang terlibat dalam kegiatan politik praktis. Selain dua hal di atas, pihaknya juga menduga ada pihak-pihak tertentu yang secara terang-terangan menitipkan mata anggaran pada R-APBD tahun anggaran 2024.

"Secara implisit, ini mengisyaratkan bahwa selama ini pengelolaan, pengawasan dan pengendalian yang dilakukan Pemkab Purwakarta tak berjalan sesuai keharusan," tegas dia.

Kondisi seperti ini, menurut dia, terjadi akibat lemahnya penertiban secara korektif dan reflektif. Untuk itu, pihaknya berharap Pj Bupati saat ini bisa lebih tegas untuk mengambil sikap. Jangan sampai, pihak-pihak tertentu yang sudah tak lagi terikat di pemerintahan masih memanfaatkan aset dan sistem birokrasi di daerah ini.

"Selain itu, saat ini juga masih belum sterilnya pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan kebijakan keuangan dari kebiasaan masa lalu yang masih menjangkitkan wabah, deviasi dan patologi birokrasi," ujarnya.

 

Antisipasi Politik Praktis di Tubuh ASN

Menyangkut dugaan adanya indikasi penitipan anggaran pada R-APBD 2024 oleh pihak lain, Sutisna berharap, PJ Bupati Purwakarta saat ini bisa mencegah dan memastikan tak ada lagi mobilisasi aparatur untuk dilibatkan dalam kepentingan politik, baik itu dari kalangan ASN, kepala desa, termasuk perangkat desanya.

"Selain itu, Pj Bupati sebaikya menelaah dan mengevaluasi nomenklatur R-APBD 2024 yang terindikasi adanya anggaran titipan dari pihak tertentu untuk kepentingan di luar pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan," imbuhnya.

Karena, kata dia, sesuai prinsip anggaran apabila itu dilakukan di luar urusan pokok dan wajib atau urusan tambahan, serta tak menyentuh klasifikasinya, itu merupakan bentuk penyelewengan kebijakan dan pencideraan fungsi anggaran.

Sehingga, untuk menangkal dan mengantisipasi hal tersebut Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan dinilai memiliki tanggung jawab untuk segera membenahi instrumen pendukung penyelenggaraan pemerintahan saat ini.

"Terkait penguasaan aset daerah oleh pihak lain, menurut dia, Benni harus segera menginventarisasi dan menarik kembali aset- aset daerah yang dimanfaatkan dan masih digunakan sebagai fasilitas pribadi," tambah dia.

Sutisna menambahkan, tata kelola Pemkab Purwakarta akan ideal jika pengawasan dan pengendaliannya jelas dan terukur serta penanganan dan penertibannya tegas dan terantisipasi.

Sehingga, kata dia, tak akan terjadi pengingkaran kepatuhan atas penguasaan aset daerah oleh pihak-pihak yang sudah lepas dalam kedinasan.

"Termasuk penggunaan dan pemanfaatan fasilitas daerah oleh pihak tertentu untuk kepentingan tertentu pula secara pribadi," tambah dia.

Namun demikian, Sutisna tak secara gamblang menjelaskan siapa pihak yang dimaksudnya. Yang jelas, dia berharap hal tersebut bisa menjadi perhatian Pj Bupati Benni Irwan. Termasuk dalam hal yang berkaitan dengan terkait kedisiplinan dan ketaatan sebagian aparatur dalam mengimplementasikan profesionalitas dan netralitasnya.

"Kekhawatiran dari kami, itu ada sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tergiring oleh pihak yang menjerumuskannya pada kegiatan politik praktis. Kalau sapai terjadi, jelas itu menjurus pada perilaku pembangkangan terhadap prinsip dasar aparatur itu sendiri," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya