Padang Dilanda Kabut Asap, Warga Diminta Pakai Masker

Wali Kota Padang Hendri Septa mengimbau warga untuk mengenakan masker.

oleh Novia Harlina diperbarui 06 Okt 2023, 08:53 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2023, 22:38 WIB
Kebakaran lahan di Riau beberapa waktu lalu yang menimbulkan kabut asap pekat ke udara.
Kebakaran lahan di Riau beberapa waktu lalu yang menimbulkan kabut asap pekat ke udara. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Padang - Kurun satu bulan terakhir, Kota Padang Sumatera Barat dilanda kabut asap akibat kebakaran lahan yang terjadi di sejumlah daerah di provinsi ini.

Data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Minangkabau pada 4 Oktober 2023 terdapat 24 titik api di Sumatera Barat.

Dari 24 titik api itu 21 di antaranya kebakaran lahan terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan, satu titik di Kabupaten Limapuluh Kota dan dua titik di Kabupaten Pasaman.

Melihat kondisi itu, Wali Kota Padang Hendri Septa mengimbau warga untuk mengenakan masker.

"Mengurangi dampak Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) kami mengimbau warga untuk mengenakan masker saat berada di luar rumah," imbaunya, Rabu (4/10/2023).

Ia mengatakan kabut asap akan mudah terdampak bagi lansia, anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan. Oleh sebab itu, ia mewanti-wanti kelompok rentan untuk tidak dulu beraktivitas di luar rumah.

Sejak munculnya kabut asap di Padang, cukup banyak warga yang terpapar. Pada umumnya warga mengalami flu, batuk, serta iritasi.

"Kenakan masker seperti masker bedah atau masker berstandar N95, KN95, KF94," katanya melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis (5/10/2023).

Bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan seperti gangguan pernapasan dan iritasi, Wali Kota mengimbau warganya untuk mendatangi pusat layanan kesehatan terdekat, seperti puskesmas, klinik, maupun rumah sakit.

"Agar tidak terpapar ISPA, perbanyak mengonsumsi air putih dan buahan segar," tambah Hendri Septa.

Di sisi lain, Hendri Septa juga mengimbau warganya untuk tidak melakukan aktivitas pencemaran udara, seperti membakar sampah, ban, dan lainnya.

 

 

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya