Pengelola The Geong Banyumas Disebut Belum Punya Izin Bangun Jembatan Kaca

Pengelola The Geong disebut belum membuat permohonan izin wahana jembatan kaca di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 30 Okt 2023, 17:10 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2023, 17:09 WIB
Jembatan Kaca The Geong Limpakus di Banyumas Pecah
Jembatan Kaca The Geong Limpakus di Banyumas Pecah.  foto: Instagram @kodil_027

 

Liputan6.com, Banyumas - Pengelola The Geong Banyumas disebut belum membuat permohonan izin wahana jembatan kaca di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus. Hal itu diungkap Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (30/10/2023). 

"Kami sampai sekarang belum pernah ada permohonan izin persetujuan bangunan gedung maupun sertifikat laik fungsi untuk jembatan atau wahana wisata The Geong di Limpakuwus," kata Kepala Bidang Penataan Bangunan DPU Kabupaten Banyumas Imam Wibowo kepada wartawan.

Merujuk Undang-Undang Cipta Kerja maupun Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Imam menjelaskan, wahana jembatan kaca di The Geong tersebut bisa dimasukkan dalam kategori sarana dan prasarana bangunan gedung atau objek wisata.

Meskipun hanya sarana dan prasarana, lanjutnya, keamanan konstruksi tetap harus sesuai dengan teknis yang sudah ditetapkan.

"Kebetulan sampai saat ini, kami belum pernah menerima permohonan izin dari wahana The Geong, baik melalui sistem informasi manajemen bangunan gedung yang merupakan aplikasi dari Kementerian PUPR untuk pelayanan persetujuan gedung maupun sertifikat laik fungsi," katanya.

Dalam hal pemberian izin wahana wisata, Imam mengatakan pihaknya berada pada posisi melakukan verifikasi perencanaan yang diajukan oleh pengelola kawasan wisata.

Setelah dilakukan verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat, katanya, DPU Banyumas lalu memberikan rekomendasi teknis hingga terbit persetujuan bangunan gedung atau persetujuan terhadap struktur di lokasi tersebut.

Terkait sertifikat laik fungsi (SLF) yang telah dikeluarkan terhadap enam wahana jembatan kaca di Kabupaten Banyumas, Imam mengatakan hingga saat ini DPU Banyumas baru memberikan izin terhadap wahana jembatan kaca di Menara Pandang Teratai Purwokerto.

"Tentu, ketika kami mengeluarkan SLF untuk Menara Teratai yang di sana ada jalan dalam bentuk kaca, kami sudah melakukan kajian terhadap yang ada di sana; tetapi kalau yang lain belum ada yang masuk di kami," kata Imam.

 

Ditutup Sementara

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas Setia Rahendra mengatakan Pemkab Banyumas telah menutup sementara wahana jembatan kaca The Geong untuk kepentingan investigasi.

Seluruh wahana serupa dengan risiko tinggi di wilayah Banyumas juga dihentikan kegiatan operasional sampai dengan adanya uji kelayakan dan asesmen ulang.

"Penutupan hanya pada wahananya saja, bukan pada tempat atau destinasi wisata," kata Setia.

Menurut dia, Pemkab Banyumas juga akan mengeluarkan surat edaran kepada para pelaku usaha wisata dan rumah makan untuk melengkapi perizinan maupun sertifikasi layak operasional.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya