Liputan6.com, Bandung - Bareskrim Polri saat ini menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 61 orang saksi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong oleh Rocky Gerung terkait dengan Presiden RI Joko Widodo.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Jakarta pada Senin (20/11/2023). Pihaknya menyebutkan 61 saksi yang diperiksa berasal dari 26 laporan polisi terkait dengan kasus Rocky Gerung.
Baca Juga
“Dua LP Bareskrim, empat LP PMJ, 12 LP Kaltim, tiga LP Kalteng, tiga LP Sumut, dan dua LP DIY,” ujarnya mengutip dari Antara.
Advertisement
Sementara itu pihaknya juga menyebutkan saat ini kepolisian belum menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap Rocky Gerung untuk keperluan pemeriksaan. Dia mengatakan bahwa penyidik masih di lapangan.
“Belum, penyidik masih di lapangan,” ujarnya.
Pada Sabtu (18/11/2023) lalu Djuhandani juga menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini membantah telah menetapkan status Rocky Gerung sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dia mengatakan Rocky belum jadi tersangka karena kasus tersebut baru naik penyidikan.
“Belum menjadi tersangka. Kami baru naik penyidikan,” ujarnya.
Sebagai informasi sebelumnya, kasus Rocky Gerung di Bareskrim diawali dengan pernyataan Rocky. Saat itu, pernyataan Rocky dinilai sebagai ujaran kebencian kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Adapun pernyataan tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi namun pada awal Agustus Rocky mengaku jika pernyataannya tersebut bukan ditujukan kepada individu Jokowi melainkan kepada jabatannya.
Selain itu, pernyataan Rocky yang dinilai sebagai ujaran kebencian salah satunya soal upaya Presiden Jokowi untuk melakukan penundaan Pemilu 2024 serta tidak mendukung kaum buruh.
Kemudian dugaan lainnya terkait dengan pernyataan Rocky yang menyebut adanya hasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 bila Pemilu 2024 terhalangi oleh ambisi Presiden.
Profil Rocky Gerung
Melansir dari umsu.ac.id Rocky Gerung merupakan seorang akademisi, filsuf, dan pengamat politik di Indonesia. Sosoknya dikenal sangat kritis sehingga mempunyai banyak penggemar yang besar.
Rocky Gerung diketahui lahir pada tanggal 20 Januari 1959 di Manado, Sulawesi Utara dan saat ini berusia 64 tahun. Dia juga merupakan lulusan dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia (UI) dengan Jurusan Ilmu Filsafat pada 1986.
Rocky pernah menjadi dosen tidak tetap di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Pasundan. Sekitar 15 tahun Rocky mengajar di UI dan memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu filsafat di UI.
Diketahui beberapa kontribusi yang dibuat oleh Rocky Gerung di antaranya perumusan 7 hingga 9 mata kuliah baru dan mengajar mata kuliah tersebut di UI. Rocky Gerung juga aktif sebagai peneliti di Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) dan pendiri serta anggota SETARA Institute sejak 2007.
Rocky Gerung juga aktif membuat konten di kanal YouTubenya bernama “Rocky Gerung Official”. Dibuat sejak 2019 kanal YouTube ini sudah diikuti oleh 1,81 juta pengguna YouTube.
Advertisement
Karya Rocky Gerung
Mengutip dari umsu.ac.id berikut ini adalah karya-karya yang dibuat oleh Rocky Gerung baik berupa buku dan jurnal:
Buku Rocky Gerung
1. Teori Sosial dan Praktik Politik. Jakarta: Penerbit Grafiti (1991).
2. Hak Asasi Manusia: Teori, Hukum, Kasus. Depok: Filsafat UI Press (2006).
3. Demokrasi dan Kekecewaan, Centre for the Study of Islam and Democracy (2009).
Jurnal Rocky Gerung
1. Pluralisme dan Konsekwensinya: Catatan Kaki untuk Filsafat Politik’ Nurcholish Madjid, Paper PSIK Universitas Paramadina (2007).
2. Feminisme versus Kearifan Lokal, Jurnal Perempuan 57 (2008).
3. Representasi, Kedaulatan, dan Etika Publik, Jentera Jurnal Hukum 20 (2010).
4. Feminist Ethics against Stigma of Theocracy-Patriarchy: a Reflection of 2014 Presidential Election, Jurnal Perempua (2014).
5. Jalan Ideologi dalam Negara Demokrasi, Konfrontasi: Jurnal Kultural, Ekonomi Dan Perubahan Sosial (2015).
6. Feminist Pedagogy: A Political Position, Jurnal Perempuan 21 (2016).