Polda Lampung Periksa 6 Orang Terkait Dugaan Perundungan Siswi SMA di Bandar Lampung

Polisi memeriksa 6 orang dalam kasus perundungan siswi SMA di Bandar Lampung.

oleh Ardi Munthe diperbarui 07 Des 2023, 20:00 WIB
Diterbitkan 07 Des 2023, 20:00 WIB
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto (Liputan6.com/Ardi)

Liputan6.com, Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan mengusut dugaan perundungan yang dialimi MA, siswi di salah satu sekolah menengah atas (SMA) swasta di Bandar Lampung

Menurut keluarga, MA dipaksa berbuat asusila semberi direkam menggunakan telepon genggam di dalam kelas. Akibatnya, terduga korban saat ini mengalami depresi. 

Atas dasar itu, keluarga MA melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan bahwa keluarga korban telah melapor ke Mapolresta Bandar Lampung. 

“Benar, video itu sudah kita dapatkan. Laporannya juga sudah diterima oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung,” kata Umi, Selasa (5/12/2023). 

Menurut Umi, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandarlampung dan Subdit IV Renakta Polda Lampung telah menelusuri video tersebut.  

Dari hasil penelusuran itu, polisi telah mendapatkan keterangan dari beberapa pihak. 

“Sudah kita telusuri dan kita mintai keterangan beberapa pihak, termasuk enam orang rekan sekelas siswi tersebut,” kata dia. 

Sementara, siswi berinisial MA hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan. Menurut Umi, kepolisian telah mendatangi kediaman siswi itu sejak Senin (4/12) hingga Selasa (5/12). 

“Hari ini kita kembali datangi kediaman MA, semoga mendapatkan hasil,” katanya. 

Umi mengatakan pihak kepolisian sangat berhati-hati dalam pengusutan kasus ini, karena para pihak yang diduga terlibat masih berusia anak-anak.  

“Baik pelapor dan terlapor masih anak-anak, sehingga hak-hak perlindungan hukum perlu diperhatikan,” pungkasnya. 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya