Liputan6.com, Lampung - Siswi sekolah menengah atas (SMA) di Kota Bandar Lampung berinisial MA, diduga mengalami perundungan oleh teman sekelasnya. Menurut keluarga, MA dipaksa berbuat asusila sembari direkam menggunakan telepon genggam di dalam kelas. Akibatnya, terduga korban saat ini mengalami depresi.
Karena kejadian tersebut, keluarga MA melaporkan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan telah menerima laporan tersebut.
Advertisement
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Benar, laporan telah kami terima kemarin. Kami masih menyelidi kasus tersebut,” ucap Kompol Dennis kepada wartawan, Senin (4/12/2023).
Kakak korban, Citra (24) mengatakan, peristiwa perundungan yang dialami adiknya terjadi sejak bulan Juli hingga awal Desember 2023.
"Adik saya disuruh memperagakan tindakan asusila kemudian divideokan, disaksikan teman satu kelas,” kata Citra kepada wartawan, Senin (4/12/2023).
Tak hanya dipaksa melakukan perbuatan asusila, lanjut Citra, korban juga dipaksa menonton video porno.
Bahkan, uang jajan korban juga diambil oleh pelaku. “Disuruh nonton video porno, mereka itu diajarkan ke arah sana, memang dia itu dimintai uang jajan,” tuturnya.
Dia menjelaskan peristiwa itu terungkap berawal saat adiknya mengalami depresi pada Kamis (20/11/2023). Kemudian, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.
Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, kata Citra, korban dinyatakan tidak sakit, melainkan diduga korban perundungan.
“Sekarang adik saya masih trauma belum mau sekolah, sementara tinggal di rumah neneknya dulu,” ucapnya.
Keluarga korban pun melaporkan ke Polresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti.
“Kami berharap para pelaku ini bisa mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” ujarnya.
Secara terpisah, pihak sekolah menyatakan masih menelusuri kebenaran informasi tersebut. Hal itu diungkapkan Waka Sekolah Bidang Humas SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung Oktaviani Delasani.
Oktaviani menuturkan, pihaknya sudah memanggil lima siswa yang disebut keluarga korban sebagai terduga pelaku perundungan tersebut.
Namun saat dipanggil, kata Oktaviani, kelima siswa tersebut tidak mengakui perbuatannya. Sebaliknya, para terduga pelaku mengaku hal itu dilakukan karena permintaan korban.
“Anak yang diduga melakukan itu bilang ‘bu, si korban itu dia minta tolong saya videoin dia dengan pake bahasa Korea’, gitu pengakuan mereka,” ujar Oktaviani, Senin (4/12/2023).
Oktaviani melanjutkan, pihaknya belum memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di dalam ruang kelas. Menurut dia, upaya sekolah baru sebatas meminta keterangan dari siswa yang menjadi terlapor. Dia menjelaskan, video yang beredar itu dibuat pada Selasa (28/11/2023) lalu. Namun setelah perekaman video tersebut, korban masih terlihat seperti tidak ada masalah dengan teman-temannya.
Bahkan, Oktaviani menyebut, korban terlihat masih bergaul dengan teman sekelasnya seperti biasa.
“Kami belum sempat cek CCTV karena hari sabtu itu kan mendadak dia (keluarga korban) datang,” kata dia.
Lebih lanjut Oktaviani mengaku tidak pernah menerima laporan perundungan dari korban. Sehingga sekolah juga tidak mengetahui kejadian yang menimpa korban.
“Selama ini enggak ada laporan, setiap ditanya apakah ada yang ngerjain, dia (korban) jawabnya enggak ada,” tuturnya.
Baca Juga