Liputan6.com, Lampung Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan melakukan penyelidikan terkait peristiwa tawuran perang sarung antar remaja yang menewaskan seorang pelajar berinisial LRF (14). Sebanyak 21 saksi diperiksa mengenai peristiwa perang sarung tersebut.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kalianda, kabupaten setempat, pada Senin (18/3/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.
Baca Juga
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, polisi saat ini sedang meminta keterangan sejumlah pemuda dari dua desa yang terlibat perang sarung.
Advertisement
"Peristiwa tawuran perang sarung yang menewaskan seorang pelajar berusia 14 tahun ini, kami sedang melakukan penyelidikan mendalam. Sebanyak 21 saksi dimintai keterangannya, baik dari desa kubu lawan maupun sebaliknya. Serta warga setempat dimintai keterangannya," kata AKBP Yusriandi Yusrin, Selasa (19/3/2024).
Pasca peristiwa tersebut, dia mengimbau, kepada kedua kelompok yang terlibat perang sarung untuk menahan diri dan tidak terprovokasi.
"Polres Lampung Selatan akan mengusut kasus ini. Mohon bersabar, saya harap dua desa yang terlibat perang sarung bisa menahan diri," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, perang sarung yang terjadi antar dua kelompok remaja di Lampung Selatan memakan korban jiwa. Satu orang tewas dalam tawuran 'perang sarung' yang terjadi di Kecamatan Kalianda, kabupaten setempat.
Tawuran perang sarung itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (18/3/2024). Salah satu korban tewas berinisial LRF, pelajar berumur 14 tahun.
Dua kelompok remaja yang melakukan perang sarung ini terjadi antara Desa Pematang dan Desa Kecapi.