Bertemu Preman Pemalak Pekerja Jembatan Cihambulu, Dedi Mulyadi: Proses Hukum Tetap Lanjut

Oknum preman tersebut mengaku resah selama kabur usai videonya viral dan tidak tahu proyek tersebut dari dana pribadi Dedi Mulyadi

oleh Tim Regional diperbarui 28 Mar 2024, 19:53 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2024, 13:19 WIB
Bertemu Preman Pemalak Pekerja Jembatan Cihambulu, Dedi Mulyadi: Proses Hukum Tetap Lanjut
Dedi Mulyadi saat bertemu dengan preman pemalak proyek jalan tol. (Ist)

Liputan6.com, Purwakarta Satu pelaku pemalakan terhadap pekerja perbaikan Jembatan Cihambulu akhirnya menyerahkan diri. Preman bernama Arifin alias Ipin itu pun mengaku menyesal dan meminta maaf.

Setelah beberapa hari menghilang akhirnya Ipin kembali ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi jembatan di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta

“Saya minta maaf sebesar-besarnya, Pak. Janji tidak akan mengulanginya lagi,” ucap Ipin saat ditemui Kang Dedi Mulyadi di rumahnya.

Ipin mengaku terpengaruh minuman keras hingga nekat memalak pekerja. Ia pun tak tahu bahwa perbaikan jembatan tersebut menggunakan dana pribadi KDM dan bukan oleh negara.

Menurutnya usai kejadian ia langsung pergi ke daerah Karawang untuk bekerja. Selama pergi itulah ia tak tenang. 

Bahkan beberapa temannya menasehati agar ia segera menemui KDM dan meminta maaf.

“Iya betul waktu komunikasi sama istri saya menangis, tidak bisa makan, sekarang sudah capek, bingung mau kabur ke mana, akhirnya sekarang saya pulang mau minta maaf,” ucap pria kelahiran 1975 itu.

Lapor Polisi

Sementara itu KDM mengatakan kasus tersebut tidak bisa selesai dengan maaf. Sebab ia emosi dan tersinggung akibat ulah Ipin yang akhirnya meresahkan para pekerja.

“Saat yang lain setelah terpilih hilang, saya tetap konsisten mengurus warga. Jalan rusak enam tahun dibiarkan tidak ada perbaikan oleh saya perbaiki. Saya kenapa emosi karena tersinggung, kok saya bantu warga, warganya tidak menghargai saya, tidak menghormati pekerjaan yang telah saya lakukan,” ujarnya.

Seharusnya, kata KDM, warga turut membantu dengan kerja bakti sehingga jembatan bisa segera selesai diperbaiki. Sebab keberadaan jembatan tersebut sangat diperlukan oleh warga Purwakarta maupun Subang.

Kang Dedi menegaskan proses di kepolisian akan tetap berlanjut. Ia tak mau kasus ini dianggap main-main dan semuanya diselesaikan melalui proses hukum yang telah dilaporkan di Polres Purwakarta.

“Proses hukum tetap lanjut agar tidak dianggap orang ini main-main. Setelah di BAP nanti kesimpulannya seperti apa, kemudian orang mau mengubah diri, saya bukan orang yang kejam jadi gak ada masalah,” ucap KDM.

Usai pertemuan tersebut KDM yang didampingi Kades Cijunti Rohata Hardiana langsung membawa Ipin menuju Polres Purwakarta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya